Lecehkan Balita, Seorang Lelaki di Gayam Ditangkap Polisi
Kamis, 14 April 2016 19:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Gayam - Kekerasan seksual pada anak di bawah umur kembali terjadi di Bojonegoro, tepatnya di Kecamatan Gayam. Kali ini bahkan terjadi pada bocah yang masih berusia 4 tahun setelah diiming-imingi oleh pelaku dengan uang Rp 2 ribu.
Peristiwa itu sebenaranya sudah terjadi pekan lalu, hari Rabu (06-04) dan baru dilaporkan kemarin oleh ibu korban seminggu setelahnya, hari Rabu (13/04) kemarin.
Ibu korban, STI (23) melaporkan pelaku pencabulan, M (30), ke Polsek Gayam, dan mengaku kejadian memalukan itu ini bermula ketika korban sedang di dekat tempat bermain billyard. Pelaku yang semula sedang bermain bilyard mendekati dan mengiming-imingi korban dengan uang Rp 2 ribu.
Begitu korban yang masih lugu itu mau mendekat, pelaku mulai melakukan pencabulan dengan memakai jarinya. Setelah itu korban pulang. Nah, ketika hendak pipis (sebutan untuk bagi anak untuk buang air kecil), korban merasa kesakitan dan menangis. Ibunya merasa curiga dan menanyai korban. Begitu mendengar penuturan anaknya, dia kaget bukan main dan tanpa pikir panjang langung melapor ke Polsek Gayam.
Ketika dimintai keterangan beritabojonegoro.com (BBC), Kapolsek Gayam AKP Sudirman membenarkan kejadian ini. "Pemeriksaan pelaku kami lakukan hari ini, dan baru saja selesai sore," terang AKP Sudirman, Kamis (14/04).
AKP Sudirman mengatakan bahwa setelah dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatan tidak senonohnya tersebut. Dia membenarkan telah melakukan pencabulan dengan memakai jari terhadap korban. "Saat ini kami sudah mengamankan pelaku di Mapolsek Gayam untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.
Saat berita ini diturunkan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dan dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak.(ver/moha)
foto ilustrasi. Sumber:republika.co.id































.md.jpg)






