Polsek Kedungadem Amankan 2 Pelaku Judi Dadu
Jumat, 15 April 2016 12:00 WIBOleh Sindi Fatika Sari dan Erina Nur Fikriyah
Oleh Sindi Fatika Sari dan Erina Nur Fikriyah
Kedungadem - Kepolisian Resor Bojonegoro terus gencar memberantas penyakit masyarakat, khususnya perjudian. Tak ketinggalan jajaran Kepolisian Sektor Kedungadem. Pada Kamis (14/04) malam kemarin sekitar pukul 22.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Kedungadem berhasil mengamankan 2 pelaku perjudian jenis dadu. Keduanya ditangkap saat sedang asyik bermain dadu di pekarangan belakang rumah warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
Kapolsek Kedungadem IPTU Subakir, kepada beritabojonegoro.com (BBC), menuturkan, penangkapan 2 pelaku judi dadu itu berawal dari informasi masyarakat. Selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Kedungadem langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan HTN (55), warga Desa Kayulemah, Kecamatan Sumberrejo, yang berperan selaku bandar dan DMJ (56), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungadem, selaku penombok. Sementara penombok lainnya kabur lebih dulu saat mengetahui kedatangan petugas.
"Saat ini, pelaku HTN dan DMJ, berikut barang bukti diamankan petugas di Mapolsek Kedungadem untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," terang IPTU Subakir.
Ada pun barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 49.000, 3 buah mata dadu, sebuah bantalan dadu, sebuah kaleng penutup dadu, beberan bergambar mata dadu, dan tas warna hitam.
"Atas perbuatannya para pelaku disangkakan telah melanggar pasal 303 sub 303 bis KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 25 juta," ujarnya.
Kapolsek Kedungadem mengimbau agar masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekelilingnya. Caranya dengan cepat melaporkan kejadian-kejadian yang berindikasi meresahkan dan menganggu keamanan, kepada kepolisian setempat. (sin/rin/tap)































.md.jpg)






