Dipukuli Tanpa Sebab, Seorang Pria Lapor Polisi
Senin, 25 April 2016 22:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kota - Achmad Nur Afif (35), warga Jalan Serma Abdullah Desa Pacul RT 02 RW 02 Kecamatan Bojonegoro, pada Senin (25/04) pagi tadi, mendatangi Polres Bojonegoro untuk melaporkan peristiwa penganiayaan yang menimpa dirinya.
Kepada Polisi, Achmad Nur Afif, selaku pelapor sekaligus saksi korban, melaporkan GM (35), warga Kelurahan Ngrowo, Kecamatan Bojonegoro, telah melakukan tindak penganiayaan terhadap dirinya pada Senin dinihari sekira pukul 02.00 WIB di halaman sebuah cafe yang berada di Komplek Ruko Central Poin, Jalan Veteran, Kota Bojonegoro.
Menurut keterangan saksi Agung (38), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, penganiayaan itu terjadi saat selesai acara sekitar pukul 02.00 WIB, korban hendak buang air kecil di depan cafe tersebut. Tiba-tiba korban didatangi oleh pelaku dan entah apa penyebabnya, korban langsung dipukuli berkali-kali oleh pelaku.
"Korban dipukuli oleh pelaku dengan tangan kosong hingga mengalami beberapa luka di wajah," terang Agung kepada petugas yang menerima laporan.
Sementara, menurut Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Suyono SH, saat ini laporan tersebut sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Bojonegoro. "Kasusnya masih dalam proses penyelidikan petugas," terang mantan Kapolsek Kedungadem tersebut.
Masih menurut AKP Suyono, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian dahi, pipi sebelah kanan dan kiri, serta luka memar pada bagian bibir atas dan pendarahan pada mulut.
Jika nantinya GM benar-benar terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan, maka dirinya akan dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (her/tap)
*) Ilustrasi penganiayaan dari news.liputan6.com































.md.jpg)






