Polres Rawat 26 Tahanan Dengan Baik
Selasa, 26 April 2016 11:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kota - Tahanan atau narapidana (napi) sudah semestinya mendapatkan hukuman setimpal dengan kesalahan atau kejahatan yang dilakukan. Namun tidak lantas membuat petugas tahanan mengabaikan hak-hak kemanusiaan. Demikian disampaikan Kasat Tahti Kepolisian Resor Bojonegoro, AKP Watipah, Senin (25/04) kemarin.
"Kita tetap menjaga agar hak-hak kemanusiaan mereka seperti kesehatan, kerohanian dan makan minum tetap terpenuhi," ujar AKP Watipah, Kasat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polres Bojonegoro.
Kepolisian Resor Bojonegoro selalu berupaya untuk merawat dengan baik masyarakat yang menjadi binaannya. Berbagai program diberikan untuk menjaga agar tahanan aman serta siap secara mental hingga vonis hukumnya dijatuhkan.
Sampai hari ini, sebanyak 26 orang yang terjerat kasus hukum dan menghuni 5 ruang tahanan (RT) Polres Bojonegoro. Jumlah tersebut belum termasuk yang ada di RT (Ruang Tahanan) di lantas dan polsek jajaran. Masih ada 3 tersangka kasus kecelakaan yang ditahan di RT lantas dan 7 tersangka kasus yang ditangani Polsek jajaran.
"Jumlah sekian itu terbanyak adalah tersangka kasus 303 atau perjudian, baik yang ditangani Polres maupun Polsek," terang mantan Kanit UPPA Polres Bojonegoro itu.
AKP Watipah mengungkapkan bahwa para tahanan tersebut secara rutin diberi pembinaan oleh Polres Bojonegoro. "Mereka diberi makan dan tidur cukup, selain itu juga ada program pembinaan rohani dan mental (binrohtal) dan pembinaan jasmani (binjas), serta pemberian motivasi," terangnya.
Petugas pembina tahanan memang difokuskan untuk merawat warga yang terjerat hukum. Sehingga kebutuhan jasmani dan rohani tahanan atau narapidana tercukupi dengan baik. Namun, meski demikian seharusnya warga menghindari memasuki ruang berjeruji besi itu.
"Meskipun disini dijaga 24 jam, makan tidur enak, tetapi disini tidak ada kebebasan dan tidak ada keluarga menemani, jadi jangan sampai masyarakat masuk kesini," tutur perempuan yang sudah 32 tahun mengabdi di tubuh Polri itu. (lyn/kik)































.md.jpg)






