Hasil Ujian Nasional Diumumkan 7 Mei
Sabtu, 30 April 2016 13:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota - Hasil Ujian Nasional (UN) tingkat SMA dan SMK tahun ini bakal diumumkan pada 7 Mei mendatang. Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro menyerahkan sepenuhnya mekanisme pengumuman hasil UN kepada pihak sekolah masing-masing.
"Kami serahkan semua mekanisme pengumuman pada sekolah. Karena Ujian Nasional bukan lagi penentu kelulusan," ujar Kasi Kurikulum SMP, SMA dan SMK Dinas Pendidikan Bojonegoro, Suwanto, kepada beritabojonegoro.com di ruang kerjanya, Jumat (29/04) kemarin.
Sejak tahun lalu, lanjutnya, hasil Ujian Nasional tidak lagi menjadi penentu kelulusan. Kelulusan siswa sepenuhnya ditentukan pihak sekolah. Namun, ada beberapa kewajiban yang mesti ditunaikan setiap siswa. Yakni, siswa harus mengikuti pelajaran mulai semester 1 hingga semester 6. Kemudian, siswa harus mengikuti ujian sekolah dan Ujian Nasional. Jika kewajiban tersebut dilaksanakan, maka siswa berhak lulus. "Intinya sekolah yang menentukan kelulusan siswa," paparnya.
Dipastikan, pengumuman hasil UN nanti tidak akan menghebohkan. Hal itu jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang menjadikan hasil UN sebagai penentu kelulusan. Beberapa cara dapat diterapkan pihak sekolah dalam mengumumkan hasil UN. Dapat melalui pengumuman di sekolah, melalui website sekolah, atau melalui wali murid. "Semuanya tergantung sekolah masing-masing. Sebab, mereka sudah memiliki kriteria kelulusan masing-masing," tutur Suwanto.
Tahun ini batas minimal nilai UN yang harus dicapai setiap siswa adalah 55. Jika di bawahnya, maka siswa tetap dinyatakan lulus, hanya saja nilai mereka kurang bagus. Siswa bersangkutan dapat melakukan UN perbaikan untuk memperbaiki nilai yang kurang bagus tersebut. "Ujian Nasional perbaikan akan dilaksanakan pada Oktober mendatang," jelasnya. (mol/tap)
*) Foto dari www.pengumumanun.com










































.md.jpg)






