Dinas Kominfo Data dan Verifikasi Menara Telekomunikasi
Sabtu, 30 April 2016 15:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro terus melakukan pendataan dan verifikasi terhadap menara telekomunikasi yang berdiri di wilayah Bojonegoro. Tujuan pendataan dan verifikasi menara ini untuk menyukseskan perencanaan pembangunan jaringan di kecamatan.
"Kegiatan ini untuk rekonsiliasi data menara telekomunikasi, sosialisasi dan pembinaan, pengawasan, serta pengendalian menara telekomunikasi. Pendataan ini juga merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 terkait retribusi pajak," ujar Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro Kusnandaka Tjatur, beberapa waktu lalu.
Diketahui bahwa di Bojonegoro terdapat 199 menara telekomunikasi. Sebanyak 17 menara belum berizin dari 175 menara yang masih aktif. Kusnandaka menyebutkan, 57 persen menara sudah mengantongi izin, 42 persen tidak berizin dan 2 persen dalam proses pengurusan izin. Sedangkan untuk Nomor Obyek Pajak(NOP) menara, hanya 56 persen, sisanya belum.
"Sampai saat ini, kami masih menunggu balasan dari provider terkait menara telekomunikasi. Baru satu provider yang mengirimkan surat balasan," pungkasnya. (ver/tap)





































