Vario Tabrak Sepeda Pancal, Satu Orang Meninggal
Jumat, 06 Mei 2016 16:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kalitidu - Lagi, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengendara di bawah umur terjadi di jalur Bojonegoro-Cepu, tepatnya di pertigaan Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (06/05) siang. Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Honda Vario dan sepeda pancal, yang mengakibatkan pengendara sepeda pancal terluka parah dan akhirnya meninggal setelah mendapat perawatan di rumah sakit.
Sebagaimana dikutip dari keterangan Kapolsek Kalitidu AKP Sugimat SAg, selepas salat Jumat sekira pukul 13.30 WIB, ada sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S 2413 AR yang dikendarai Brilian Agung Permana (15), warga Dusun Jati RT 003 RW 002, Desa Bogo, Kecamatan Kapas, melaju di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu dari arah timur ke barat.
Sesampainya di pertigaan Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, tiba-tiba muncul sepeda pancal yang dikendarai Mangun (65), warga Desa Mayangrejo RT 007 RW 004, Kecamatan Kalitidu. Saat itu, Mangun menuntun sepeda ontelnya dan menyeberang jalan dari utara ke selatan.
Karena jarak yang terlalu dekat, pengendara sepeda motor tidak bisa mengendalikan motornya dan akhirnya menabrak korban, Mangun. Akibat tabrakan itu kaki kiri korban mengalami patah. Untuk pertolongan awal korban dilarikan ke RSI Muhammadiyah Kalitidu. Karena luka yang diderita cukup parah, selanjutnya korban dirujuk ke RSI Muhammadiyah Lamongan.
Informasi berikutnya dari pihak Polsek Kalitidu, setelah mendapatkan perawatan tim medis RSI Muhammadiyah Lamongan, sekitar pukul 15.30 WIB korban meninggal dunia. "Korban dinyatakan meninggal dunia di RSI Muhammadiyah Lamongan," ungkap Kapolsek Kalitidu.
Untuk tahap awal, kecelakaan ini ditangani anggota Polsek Kalitidu dan Pos Laka Lantas Cengungklung. Untuk selanjutnya penanganan diserahkan Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro. Sementara barang bukti diamankan di Pos Laka Lantas Cengungklung Kalitidu.
Lebih lanjut, AKP Sugimat melalui media ini menyampaikan himbauan kepada masyarakat khususnya para orangtua, agar melarang anak-anaknya yang belum terampil mengedarai motor atau masih dibawah umur, agar tidak diizinkan mengendarai kendaraan di jalan raya. (lyn/tap)































.md.jpg)






