402 PNS Pemkab Bojonegoro Naik Pangkat
Selasa, 10 Mei 2016 17:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Kota - Kabar gembira bagi 402 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Bulan ini mereka bakal menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya. Para PNS yang mendapatkan promosi kenaikan pangkat karena memiliki kinerja baik dan kedisiplinan tinggi dalam mengemban tanggung-jawab dan tugas negara.
Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bojonegoro Lusia Krisnawati, mengatakan, saat ini usulan kenaikan pangkat bagi PNS tersebut tengah digodok oleh BKD. Ada pun jumlah PNS yang bakal naik pangkat, terdiri 200 PNS golongan III-d ke bawah, 200 PNS golongan IV-a dan IV-b, serta 2 PNS golongan IV-c. "Saat ini usulan tersebut sedang proses pengodokan di Badan Kepegawaian Negara," ujarnya.
Kenaikan pangkat, lanjut Lusia, merupakan hak bagi setiap pegawai yang memenuhi syarat tertentu. Kenaikan pangkat bisa terus diberikan kepada PNS yang berprestasi, hingga batas usia pensiun. "Sepanjang dia berprestasi, kita masih bisa memberikan kenaikan pangkat,” jelasnya.
Dengan dinaikkannya pangkat, maka tunjangan atau gaji bagi PNS juga akan mengalami kenaikan secara otomatis. (mol/tap)





















.sm.jpg)









.md.jpg)






