Sopir Mengantuk, Mobil Boks Hantam Tembok Pembatas Jembatan
Rabu, 11 Mei 2016 12:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kalitidu - Berhati-hatilah saat mengemudikan kendaraan, jika dirasa capek, mengantuk atau bahkan sakit, sebaiknnya jangan mengemudikan kendaraan. Lebih baik beristirahat sejenak ketika mengantuk. Jangan sampai karena menyepelekan rasa kantuk menjadi celaka untuk diri sendiri.
Seperti yang terjadi di jalan raya Cepu-Bojonegoro tepatnya di jalan raya turut Desa Pungpungan Kecamatan Kalitidu, pada Rabu (11/05) dini hari tadi, dikarenakan sopir mengantuk, satu unit mobil boks menabrak kios dan tembok pembatas jembatan.
Sebagaimana disampaikan Kapolsek Kalitidu, AKP Sugimat SAg, kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 02.30 WIB. Saat itu mobil boks bernomor polisi H 1896 FV yang dikemudikan oleh Lilik Gunawan (34) warga Kelurahan Patemon RT 002 RW 004 KecamatanGunungpati Kota Semarang diketahui melaju dari arah barat ke timur di Jalan Raya Cepu-Bojonegoro.
"Sampai di lokasi jalan raya Desa Pungpungan, pengemudi mengantuk yang menyebabkan mobil hilang kendali dan mobil boks oleng ke kiri hingga menabrak tembok pembatas jembatan dan kios buah yang terdapat di pinggir jembatan", terang Kapolsek Kalitidu AKP Sugimat kepada beritabojonegoro.com
Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan, dari bukti-bukti di lokasi kejadian, diduga mobil boks melaju cukup kencang sehingga saat pengemudi mengantuk, mobil boks hilang kendali dan terjadilah kecelakaan tersebut.
"Tidak ada korban jiwa, demikian juga sopir juga tidak mengalami luka", lanjut AKP Sugimat.
Dengan kejadian ini, Kapolsek mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kehati-hatian saat mengemudi atau berkendara. Lebih baik berhenti saat mengantuk. Kecelakaan kerap terjadi karena kelalaian pengemudi (human error). Dan, selalu diawali dengan pelanggaran, apakah pelanggaran rambu, marka jalan maupun pelanggaran batas kecepatan.
Pada tahap awal, kecelakaan ini ditangani anggota Polsek Kalitidu. Untuk penanganan lebih lanjut diserahkan ke Unit Laka Lantas Pos Cengungklung dan Unit Laka Lantas Polres Bojonegoro. (her/kik)































.md.jpg)






