Upaya Pemeliharaan Kamtibmas
Polisi Beri Pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa
Kamis, 12 Mei 2016 22:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Ngambon - Kepolisian mempunyai peran besar dalam penciptaan kondisi aman dan tertib di masyarakat. Selain melalui upaya penegakan hukum, ada beberapa cara inovatif yang dapat dilakukan. Seperti halnya yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Bojonegoro hari ini, Kamis (12/05).
Disamping memfungsikan perannya dalam penegakan hukum, Kepolisian Resor Bojonegoro juga melakukan upaya pencegahan terjadinya perkara pelanggaran hukum di masyarakat. Upaya tersebut dilaksanakan melalui himbauan, sosialisasi, pembinaan dan penyuluhan, serta keterlibatan langsung polisi dalam acara-acara maupun hajatan masyarakat.
Kamis(10/05) siang tadi, Polres Bojonegoro, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Sumber Daya Polres Bojonegoro, Kompol Hariadi Agus Wahono turut serta menghadiri acara Pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa yang diadakan oleh Forpimda Kabupaten Bojonegoro di Kecamatan Ngambon. Dalam forum tersebut, Kepolisian turut serta memberikan materi pembinaan.
"Desa adalah tingkat pemerintahan terkecil, dengan besarnya alokasi dana yang diterima desa, maka di sini juga harus diwaspadai munculnya tindak pidana korupsi," ujar Kompol Hariadi Agus Wahono.
Selain menyampaikan himbauan untuk antisipasi terjadinya korupsi di tingkat desa, Polres Bojonegoro juga menyampaikan himbauan untuk terus menjaga hubungan kondusif antar perguruan silat agar tiada perkelahian, serta tetap mewaspadai aksi terorisme.
"Kami sampaikan himbauan keamanan kepada masyarakat. Dengan harapan tetap terpelihara situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat. Sebab polisi akan menindak tegas siapapun yang melakukan tindak pidana dan melanggar hukum," terangnya kepada beritabojonegoro.com (BBC).
Acara yang digelar di Balai Kecamatan Ngambon tersebut diikuti oleh seluruh perangkat dan Badan Perwakilan Desa (BPD) se-Kecamatan Ngambon. Selain dihadiri oleh Kepolisian Resor Bojonegoro, dalam acara tersebut, tampak Ketua DPRD Kabupatuen Bojonegoro Hj Mitroatin, dan Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Heru Chaerudin. (lyn/moha)































.md.jpg)






