Dikejar Polisi, Maling Kayu Tinggalkan 10 Batang Jati Hasil Curian
Jumat, 20 Mei 2016 18:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Bubulan - Kepolisian Sektor Bubulan kembali menemukan kejadian pencurian kayu jati di wilayah BKPH Clebung, Kamis (19/05) kemarin sore. Namun sayang, pelaku kemudian berhasil melarikan diri.
Kejadian bermula pada pukul 14.30 WIB, saat petugas piket Polsek Bubulan menerima laporan dari warga bahwa ada banyak orang di dalam hutan BKPH Clebung, yang terletak di Dusun Karanglo Desa Sumberbendo, yang sedang mengangkut kayu cara dibangkel. "Warga melaporkan ada sekitar 10 orang yang sedang mengangkut kayu jati dengan cara dibangkel dari dalam hutan," terang Iptu Supadji, Kapolsek Bubulan.
Petugas yang menerima laporan kemudian melakukan pengecekan dengan mendatangi lokasi. Ternyata benar di dalam hutan ada kurang lebih sepuluh orang yang tidak diketahui identitasnya tengah mengangkut kayu jati yang diduga hasil curian. Begitu mengetahui kedatangan petugas, orang-orang tersebut melarikan diri. Kayu hasil curian sebanyak 10 batang itu ditinggalkan begitu saja.
"Mereka lari dan meninggalkan 10 batang kayu jati berbentuk persegi ukuran 10 x 8 x 400 cm sebanyak tujuh batang, dan 10 x 8 x 500 cm sebanyak dua batang serta satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega tanpa plat nomor," ungkap Iptu Supadji, Jum'at (20/05).
Selanjutnya, masih kata Iptu Supadji, petugas mengamankan barang bukti tersebut ke Mapolsek Bubulan dan mencoba berkoordinasi dengan Perum Perhutani BKPH Clebung tentang ciri-ciri pelaku. "Barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Bubulan. Selanjutnya, masih akan dikoordinasikan dengan petugas perum perhutani BKPH Clebung Kecamatan Bubulan," tandasnya. (lyn/moha)































.md.jpg)






