Blok Cepu
Peserta Lelang TKD Gayam Tunggu Keputusan SKK Migas
Selasa, 24 Mei 2016 16:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Kota - Para peserta lelang tanah pengganti Tanah Kas Desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, hingga kini masih menunggu keputusan dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Itu terkait rekomendasi penentuan calon tanah pengganti TKD Gayam.
"Kita masih menunggu tindak lanjut dari SKK Migas," ujar Rumadi, salah satu peserta lelang TKD Gayam kepada beritabojonegoro.com (BBC), saat ditemui di ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, Selasa (24/05).
Diakuinya, sesuai surat rekomendasi dari SKK Migas tertanggal 18-20 April 2016, dirinya memperoleh penilaian atau prosentase tertinggi dibanding ketiga peserta lelang. Ketiga peserta lelang lainnya adalah Kamidin, Yoyok Hernowo, dan Juari. "Dalam surat rekomendasi itu, saya mendapat nilai tertinggi, yakni 33 skor," tutur pria 52 tahun tersebut.
Rumadi menjelaskan, penilaian calon tanah pengganti TKD Gayam itu didasarkan pada tiga aspek, yakni aspek lokasi 40 persen, kelengkapan dokumen 35 persen, dan kondisi fisik 25 persen. "Saya tetap optimis terpilih menjadi pemenang lelang tanah pengganti TKD Gayam. Tapi saat ini masih menunggu Keputusan SKK Migas," pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan beritabojonegoro.com masih berusaha mengonfirmasi SKK Migas. (rul/tap)