Hingga Mei 2016, Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak Terjadi 14 Kali
Kamis, 26 Mei 2016 15:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota – Terhitung mulai bulan Januari hingga Mei 2016 ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro terjadi sebanyak 14 kali. Jumlah itu sebagaimana yang tercatat oleh Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Bojonegoro.
Kesemua kasus kekerasan itu meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kekerasan fisik sejumlah 4 kasus, dan kekerasan psikis sebanyak 5, tiga di antaranya kasus pelecehan seksual anak dan dua lainnya kasus pemerkosaan.
Bagian Humas P3A Bojonegoro Jhony Nurhariyanto mengatakan, maraknya kekerasan anak yang terjadi akhir-akhir ini dikarenakan pengaruh pertumbuhan jaman. “Seperti mudahnya mengakses video porno, untuk kasus seksual bagi anak. Sementara kekerasan pada perempuan atau ibu itu terjadi karena faktor ekonomi,” kata dia, Rabu (25/05).
Jhony menjelaskan, jumlah kekerasan seksual pada anak di Bojonegoro dibandingkan daerah lainnya memang tergolong sedikit, tapi cenderung meningkat setiap tahun.
Karena itu, sebagai bentuk pencegahan, P3A selalu gencar melakukan sosialisasi dari tingkat SD hingga perguruan tinggi. “Karena kejahatan seksual ini biasanya juga terjadi pada kalangan keluarga, untuk itu kami menghimbau agar orangtua memperhatikan anak-anaknya,” kata dia.
Masih kata Jhony, sesuai dengan UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, korban kekeras dari usia 0 (nol) sampai 15 tahun akan terus mendapatkan pendampingan dari P3A .“Kita terus dampingi sampai benar-benar selesai kasusnya. Untuk anak yang menjadi saksi di persidangan juga ada pendampingan, hingga advokasi hukum bagi para korban,” lanjutnya.(ver/moha)