Sampah Makin Meningkat, Komisi D Usulkan Raperda
Jumat, 27 Mei 2016 18:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota – Sampah menimbulkan masalah yang tidak bisa disepelekan. Di Bojonegoro, jumlah sampah semakin meningkat dari waktu ke waktu, seiring dengan meningkatnya jumlah bangunan dan tempat usaha. Dalam Focus Group Discussion (FGD) II DPRD Bojonegoro di gedung Bakorwil kemarin, Komisi D mengusulkan Rancangan Perda Pengelolan Sampah.
Dalam forum, ketua Komisi D DPRD Bojonegoro Didik Trisetyo Purnomo mengatakan, Raperda usulan Komisi D mengenai pengelolaan sampah ini dirasa perlu, disebabkan jumlah sampah akan terus menumpuk seiring bertambahnya penduduk dan tempat usaha di Bojonegoro.
"Saat ini, per orang dalam sehari menghasilkan sampah 2 liter. Oleh karena itu saat ini perlu diatur bagaimana mengelola sampah. Terutama sampah plastik yang konsumsinya terus meningkat," ungkapnya.
Didik menjelaskan, draf Raperda pengelolaan sampah ini sudah disusun saat FGD I sebelumnya pada bulan April. Dalam FGD II ini, ada beberapa hal yang ditambahkan dalam draf. "Tadi ada usulan untuk tambahan sanksi terhadap badan usaha yang melanggar, bisa berupa sanksi administrasi maupun penutupan sementara usahanya," terang Didik.
Lebih lanjut hasil diskusi ini akan dibahas oleh Komisi D secara internal, baru diserahkan ke Pansus.(ver/moha)































.md.jpg)






