Polsek Baureno Gelar Razia Kendaraan dan Sidang di Tempat
Senin, 30 Mei 2016 22:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Baureno - Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Bojonegoro belakangan ini, mendorong Polsek Baureno melakukan razia kendaraan di Jalan Raya Bojonegoro-Surabaya dekat jembatan timbang Baureno, Senin (30/05) pagi. Kegiatan razia kendaraan yang berlangsung selama 4 jam, mulai pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB, ini dilaksanakan bersama Dinas Perhubungan Propinsi, LLAJ, dan Polisi Militer Bojonegoro.
Menurut Kanit Lantas Polsek Baureno IPTU Agus Elfauzi, dalam kegiatan razia kali ini petugas berhasil melakukan penindakan dan langsung melakukan sidang di tempat sebanyak 114 pelanggar. "Jumlah pelanggar itu mulai roda dua, roda empat, hingga roda enam. Para pelanggar langsung melakukan sidang di tempat," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Baureno AKP Mashadi turut mengimbau kepada para pengendara kendaraan agar selalu membawa kelengkapan berkendara. Jangan lupa juga untuk selalu memakai helm bagi pengendara roda dua.
"Kelengkapan berkendara harus selalu dibawa, seperti SIM dan STNK. Dan bagi pengendara roda dua untuk selalu memakai helm sebagai pelindung kepala," tandas Kapolsek.
Selain itu Kapolsek juga mengajak kepada seluruh pengendara untuk jadi pelopor keselamatan berkendara. "Jadilah pelopor Kamseltibcarlantas dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan," pesannya. (her/tap)
*) Foto para pelanggar lalu lintas sedang menjalani sidang di tempat































.md.jpg)






