Pemkab Siapkan Dana 90,8 M untuk Gaji 13 dan 14 PNS
Sabtu, 04 Juni 2016 21:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro rupanya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp90,8 miliar untuk pembayaran gaji 13 dan 14 bagi PNS. Dana ini merupakan total pembayaran gaji untuk sebanyak 11.455 PNS Bojonegoro.
Mengutip dari kompas.com, Pemerintah memang berencana untuk memberikan gaji 13 dan 14 pada 2016. Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Gaji dan Tunjangan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Hidayah Azmi Nasution mengatakan bahwa dalam (RPP) tentang Pemberian THR Tahun Anggaran 2016 dan RPP tentang Pemberian Gaji ke-13 tertulis bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juli mendatang.
Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Daerah (BPKKD) Ibnu Ibnu Soeyoethi mengatakan, gaji 13 digunakan untuk tunjungan masuknya siswa sekolah. Sedangkan gaji 14 untuk tunjangan Lebaran Idul Fitri. “Besarnya gaji 14 tidak sama dengan gaji 13. Gaji ke 14 hanya mendapat gaji pokok," ujarnya kemarin (03/06) di kantornya.
"Dengan jumlah pegawai 11.455, kebutuhan gaji ke 13 Kabupaten Bojonegoso sebesar Rp49,7 miliar. Sedangkan kebutuhan gaji 14 senilai Rp41,1miliar," imbuh Ibu Soeyoethi.
Untuk gaji 13, selain gaji pokok, PNS akan mendapat tambahan beberapa tunjangan. Pada Kabupaten Bojonegoro, kebutuhan tunjangan keluarga sebesar Rp3,7 miliar; tunjangan jabatan Rp737 juta ; tunjangan fungsional Rp3miliar tunjangan fungsional umum RpRp555 juta; tunjangan khusus Rp484 juta ; pembulatan gaji Rp575 ribu. (lyn/moha)