Verifikasi Ulang Berkas TKD Gayam Dikirim ke SKK Migas
Senin, 06 Juni 2016 07:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Gayam - Hasil verifikasi dokumen tanah calon pengganti TKD Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro segera dilayangkan pada SKK Migas. Itu supaya rekomendasi tanah calon pengganti TKD segera turun.
"Kalau semua dokumen pengganti sudah selesai diverifikasi, ya langsung kita kirim ke SKK Migas," ujar Warsito, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gayam, ketika dikonfirmasi BBC.
Dia mengungkapkan, SKK Migas diharapkan memberikan rekomendasi tanah pengganti TKD Gayam sesuai hasil musyawarah desa (Musdes) dan peraturan desa (Perdes) Gayam tahun 2013. "Itu acuan kita. Sesuai musdes dan perdes 2013," imbuh Warsito.
Warsito menegaskan, pemerintah desa (Pemdes) Gayam tidak segan menolak rekomendasi tanah calon pengganti dari SKK Migas, apabila tak sesuai dengan hasil musdes dan perdes 2013. "Selama tidak memenuhi itu tidak bisa, kita tetap tidak mau menerima. Khawatir ada gugatan di kemudian hari," tegasnya.
Sementara itu, Asisten 1 Bidang Hukum dan Pemerintahan, Pemkab Bojonegoro, Djoko Lukito meminta SKK Migas memberikan rekomendasi sesuai permintaan Pemdes Gayam. (rul/kik)