Pemdes Ngampel Mohon Dukungan Pemerintah Kabupaten
Sabtu, 29 Agustus 2015 22:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Bojonegoro – Pembangunan Pasar Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, sampai saat ini memang belum mendapatkan Ijin Hinder Ordonantie (HO) maupun Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), dan Pemerintah Desa masih mengupayakan agar segera mendapatkan ijin.
Kepala Desa Ngampel, Pujianto, mengatakan bahwa sebab belum terbitnya ijin dari Dinas PU sampai saat ini adalah karena masih ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Salah satunya adalah dokumen Site Plan dari Dinas Pekerjaan Umum yang belum mendapatkan tanda tangan Kepala Dinas. Sehingga Surat Izin dari Dinas Perizinan belum bisa keluar, karena menunggu Site Plan dari PU tersebut.
Meski masih dalam masalah, katanya kepada BBC, sebutan beritaBojonegoro.com, Pujianto tetap berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro agar memfasilitasi dan mendukung pembangunan pasar desa.
"Dengan adanya pasar desa, perekonomian warga sekitar akan meningkat. Apalagi, produksi Lapangan Sukowati yang dioperatori JOB P-PEJ terus mengalami penurunan yang berdampak pada pemutusan hubungan kerja dengan tenaga kerja lokal desa setempat," katanya mencoba meyakinkan.
Masyarakat desa Ngampel berharap agar mendapat dukungan untuk menyelesaikan masalah izin tersebut. "Kami minta diberi arahan supaya bisa cepat menyelesaikan (ijin) agar pembangunan bisa dimulai," pungkas Pujianto.(mol/moha)






































