Operasi Camer Semeru 2016
Polres Sita 3 Kardus Mercon Gendelan di Ngraho
Rabu, 15 Juni 2016 14:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Ngraho - Dalam upaya cipta kondisi aman dan nyaman selama ramadan dan menjelang hari raya idul fitri, Kepolisian Resor Bojonegoro telah menyita tiga buah kardus berisikan ratusan mercon gendelan. Ratusan mercon tersebut diamankan oleh polisi dari tangan seorang penjual di Kecamatan Ngraho, Selasa (14/06) kemarin.
Melaksanakan intruksi Kapolri dan Kapolda Jawa Timur dalam hal Operasi Camer Semeru 2016, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro memerintahkan Satuan Reskrim Polres Bojonegoro untuk melaksanakan operasi guna menanggulangi dan menumpas maraknya kejahatan segala bentuk bahan peledak/ bondet, petasan/ mercon dan bom ikan maupun bom rakitan di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
Selasa kemarin, Dalam operasi Camer Semeru 2016, Reskrim Polres Bojonegoero telah mengamankan 3 (tiga) buah kardus berisikan mercon dari tangan pemiliknya, Ngalim (49), warga Dusun Blimbing gede Desa Ngraho Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro. "Kemarin sebanyak 169 gendel mercon merk bintang fajar disita petugas dan sudah diamankan di Mapolres Bojonegoro," ujar AKP Suyono, Kasubag Humas Polres Bojonegoro.
Tiga buah kardus berisi 169 gendel mercon merk bintang fajar tersebut disita oleh polisi untuk mencegah maraknya peredaran mercon/ petasan yang meresahkan warga.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, SH SIK MSi, membenarkan kejadian pengamanan mercon tersebut. Kapolres mengungkapkan bahwa dasar pengamanan tersebut adalah Operasi Camer Semeru 2016. Operasi tersebut dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 14 hingga 25 Juni 2016. "Target operasi ini sebagai penanggulangan dan menumpas maraknya kejahatan bahan peledak/bondet, petasan/mercon, bom rakitan, dan bom ikan," ujar Kapolres, Rabu (15/06).
Selain itu, masih kata Kapolres, operasi tersebut juga untuk menindak segala bentuk aksi premanisme, perjudian dan peredaran miras illegal di wilayah hukum Polres Bojonegoro. "Juga untuk menindak segala bentuk penyakit masyarakat seperti premanisme, judi dan peredaran miras ilegal," imbuh Kapolres. (lyn/moha)