Reskrim Gelar Operasi Tambang Pasir Mekanik, Hanya Temukan Barang Bukti
Rabu, 15 Juni 2016 16:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kasiman - Satuan Reskrim Polres Bojonegoro kembali melakukan operasi tambang pasir mekanik di bantaran bengawan solo, turut wilayah Kecamatan Kasiman Selasa, (14/06) kemarin. Operasi tersebut menyusul adanya laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penambangan pasir mekanik yang tidak berijin.
Selasa siang, sekira pukul 13.30 WIB, Satuan Reskrim melakukan operasi tambang pasir di sepanjang bantaran sungai bengawan solo, turut wilayah Desa Batokan Kecamatan Kasiman. Dalam operasi pasir tersebut, polisi berhasil menemukan satu buah diesel dan satu buah karet player di satu TKP tambang yang sudah tidak terdapat aktivitas alias suwung.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Sujarwanto SH, kepada beritabojonegoro.com mengungkapkan bahwa operasi tersebut dilaksanakan pada hari Selasa kemarin setelah kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di bengawan solo turut Desa Batokan Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro telah terjadi pertambangan pasir mekanik yang tidak mengantongi ijin.
"Selanjutnya petugas melakukan pengecekan di lokasi, akan tetapi tidak mendapati adanya kegiatan pertambanagan tanpa ijin, hanya menemukan bb (barang bukti) berupa diesel dan karet player," terang AKP Sujarwanto SH, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro.
Masih kata AKP Sujarwanto, operasi tambang pasir tersebut dilaksanakan atas intruksi Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi mengenai laporan pengaduan masyarakat. Serta atas dasar pasal 158 UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan. "Karena setiap orang yang melakukan penambangan tanpa ijin itu tidak dibenarkan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 UU RI nomor 4 tahun 2009, " ujarnya, Rabu (15/06).
Selanjutnya dari operasi tersebut petugas mengamankan barang bukti yang ditemukan di Mapolres Bojonegoro. Untuk seterusnya melakukan penyelidikan pemilik usaha tambang di lokasi Desa Batokan Kecamatan Kasiman tersebut. (lyn)































.md.jpg)






