Main Judi Remi, Polisi Bekuk Tiga Warga Temayang
Sabtu, 18 Juni 2016 07:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kota – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro kembali mengamankan tiga orang warga yang tertangkap tangan tengah melakukan permainana judi di sebuah warung di Kecamatan Temayang. Tiga orang warga tersebut dimana satu di antaranya adalah pemilik warung, saat ini harus mendekam di rumah tahanan Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum.
Tiga warga tersebut adalah SK (64), dan SJ (62), keduanya warga Desa Kedungsari Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro, kemudian SW (64), warga Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro. Ketiganya diamankan di warung milik SW, yang juga turut menjadi pemain dalam permainan judi remi tersebut.
Informasi yang diterima beritabojonegoro.com, penangkapan kepada ketiga tersangka judi remi tersebut dilakukan oleh petugas kepolisian dari Reserse Mobil Polres Bojonegoro sekira pukul 16.00 WIB, Kamis (18/06).
“Anggota Resmob mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi warung tersebut sedang berlangsung perjudian jenis kartu remi. Selanjutnya melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan didapatkan hasil memang benar ada perjudian di warung tersebut, kemudian petugas melakukan penggerebekan,” terang AKP Suyono, Kasubag Humas Polres Bojonegoro, Sabtu (18/06)
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku judi di atas. Yakni SK, SJ dan SW, ketiganya warga Kecamatan Temayang. Saat ini ketiganya mendekam di jeruji besi rutan Polres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum. “Ketiganya saat ini sudah diamankan di Mapolres Bojonegoro seanjutnya menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Suyono.
Selain mengamankan ketiga pelaku, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti warung milik SW tersebut. Petugas menemukan satu set kartu remi, satu beberan hasil judi dan uang tunai sebesar Rp 150.000 yang digunakan untuk taruhan. “Selanjutnya berkas ketiga tersangka langsung diproses untuk dilimpahkan tahap satu,” tandasnya. (lyn/kik)