Operasi Camer Semeru 2016
Buka Karaoke Saat Ramadan, Kafe di Sumberrejo Dirazia Polisi
Sabtu, 18 Juni 2016 12:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Sumberrejo - Kepolisian Resor Bojonegoro benar-benar tak kenal kompromi dengan warga masyarakat yang masih bandel membuka usaha karaoke dan menjual minuman keras (miras) selama Ramadan. Pada Jumat (17/08) tadi malam, giliran satu kafe di wilayah Kecamatan Sumberrejo disasar operasi petugas.
Berbekal informasi dari masyarakat melalui pengaduan ke nomor pribadinya, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro segera memerintahkan anggotanya dari berbagai fungsi, tanpa terkecuali Kasat Sabhara dan Kabagops Polres Bojonegoro untuk turut turun ke lapangan membantu pelaksanaan operasi Camer Semeru 2016 di Kecamatan Sumberrejo.
Operasi Camer sekira pukul 22.45 WIB itu dilakukan tim gabungan Polres Bojonegoro dan Polsek Sumberrejo. Petugas menyasar usaha kafe milik THP alias Aang di Desa Sumuragung, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro. Operasi tersebut menindak lanjuti laporan masyarakat tentang adanya aktivitas karaoke selama Ramadan di desa setempat.
"Hal ini dalam rangka Operasi Camer Semeru 2016 oleh tim gabungan fungsi dari Polres Bojonegoro dan Polsek Sumberrejo," ujar Kabagops Polres Bojonegoro Kompol Teguh Susilo SH kepada beritabojonegoro.com, Sabtu (18/06).
Kompol Teguh mengungkapkan, dalam operasi tersebut pihaknya telah mengamankan 2 botol aqua ukuran 1,5 liter dan 8 botol kratingdeng yang berisi minuman keras (miras) oplosan. "Untuk seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sumberrejo," imbuhnya.
Selanjutnya kepada pemilik kafe, dilakukan pembinaan di Polsek Sumberrejo dan membuat surat pernyataan selama bulan puasa tidak buka aktivitas karaoke lagi. "Dengan ini, harapannya pemilik kafe tersebut jera dan tidak mengulangi perbuatannya. Sehingga tidak ada lagi pemilik kafe lain yang melakukan perbuatan yang sama," pesannya. (lyn/tap)
*) Foto pemilik kafe buat surat pernyataan di Polsek Sumberrejo dan barang bukti miras