Nekat, Pemuda Ini Menjambret di Dekat Mapolsek Padangan
Senin, 20 Juni 2016 22:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Padangan - Seorang pemuda berinisial YK (28), melakukan penjambretan pada Senin (20/06) malam sekitar pukul 18.00 WIB. Aksi YK tergolong nekat sebab dilakukan di dekat Mapolsek Padangan, yakni Desa/Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. Dia juga melakukan aksi tersebut sendirian dengan modus yang tergolong baru.
Adapun identitas korban adalah Tito Syamsu (21), dari Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Barang yang dijambret satu unit laptop merk ACCER Type E1451G warna hitam di Desa Dengok, Kecamatan Padangan.
"Korban dari Taman Cepu akan pulang ke rumahnya dengan membawa tas punggung hitam yang ada isinya laptop lalu beli Pulsa HP di Konter Angkasa Cell Cepu dan bertemu dengan pelaku," terang Kapolsek Padangan Kompol Eko Dany Rinawan.
Ditambahkan, pelaku kemudian minta tolong korban untuk diantarkan ke perempatan Padangan. Setelah sampai di barat Polsek Padangan terlapor minta turun lalu terlapor masuk ke dalam gang. Korban menyadari kalau tasnya terasa ringan kemudian dicek ternyata laptopnya sudah tidak ada.
Selanjutnya Korban mencari terlapor dan bertemu di perempatan Padangan dengan membawa laptop. Korban lalu menanyakan laptopnya. Ketahuan aksinya pelaku langsung melarikan diri, kemudian dikejar dan ditangkap oleh petugas Polsek Padangan.
"Kerugian materi sekitar Rp 4,5 juta. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam dengan pidana penjara peling lama tujuh tahun. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Padangan," pungkas Kompol Dany ketika dikonfirmasi beritabojonegoro.com. (rul/tap)