Diparkir di Tempat Wisata, Barang-Barang dalam Mobil Dicuri Orang
Selasa, 21 Juni 2016 22:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kalitidu - Tindak kejahatan bisa terjadi dimana saja. Termasuk di tempat-tempat yang tidak terduga, seperti tempat wisata di wilayah pedesaan sekalipun. Selasa (21/06) sore tadi, dilaporkan telah terjadi perusakan kaca mobil pengunjung tempat wisata bendung gerak, namun setelah ditindak lanjuti polisi ternyata adalah tindak pencurian.
Sebuah mobil milik pengunjung tempat wisata bendungan gerak, Selasa (21/06) sore tadi dilaporkan telah dipecahkan kacanya oleh orang yang tidak diketahui. Laporan tersebut mulanya disampaikan oleh Lukman Hakim, warga setempat, melalui nomor pribadi Kapolres Bojonegoro. Namun setelah ditindak lanjuti ternyata perusakan kaca mobil tersebut merupakan tindak pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh pelaku yang tidak diketahui identitasnya.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi, membenarkan kejadian pencurian tersebut. Kapolres menjelaskan bahwa semula seorang warga mengirim pesan ke nomor pribadi Kapolres menyampaikan adanya perusakan kaca mobil milik pegawai pertanian di Kecamatan Kalitidu.
"Selanjutnya kami perintahkan Kapolsek dan reskrim untuk menindak lanjuti, hasilnya perusakan tersebut merupakan modus tindak pencurian," terang AKBP Wahyu Sri Bintoro.
Data dari Humas Polres Bojonegoro menyebutkan, mobil yang menjadi sasaran curat tersebut diketahui berjenis Innova nopol L 1303 CB, adalah milik korban Prayitno (45) seorang PNS asal Desa Sonorejo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro. Mobil tersebut menjadi sasaran pencurian saat tengah diparkir di TKP tepi Jalan raya turut Dusun Kalipang Desa Leran Kecamatan Kalitidu, Selasa siang tadi.
"Petugas tengah melakukan penyelidikan kasus pencurian ini, modusnya pelaku memecah kaca mobil korban kemudian mengambil tas korban yang ditinggal di dalam mobil," jelas AKP Suyono, Kasubag Humas Polres Bojonegoro.
Kasubag Humas mengungkapkan bahwa pelaku telah berhasil mengambil barang milik korban berupa tas jinjing warna coklat tua. Tas tersebut berisi dokumen , 2 flash disk, buku tabungan BRI dan Buku tabungan Bank MANDIRI. "Akibat kejadian ini taksir kerugian material mencapai Rp 500 ribu," ujarnya.
Selanjutnya kejadian ini masih dalam penyelidikan petugas Kepolisian Sektor Kalitidu. Petugas telah memeriksa saksi dan mengamankan mobil korban. (lyn)