Sehari, Satreskrim Polres Amankan Dua Pelaku Judi
Rabu, 22 Juni 2016 22:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kota - Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegiro kembali mengamankan dua orang warga yang diduga menjadi tersangka pemain judi, Rabu (22/06) siang. Kedua tersangka ditangkap oleh petugas di rumahnya masing-masing di Kecamatan Trucuk dan Kepohbaru.
Rabu (21/06) siang, sekira pukul 14.00 WIB, tim opsnal satreskrim Polres Bojonegoro melakukan penangkapan terhadap L (49), warga asal Desa Sumbangtimun kecamatan Trucuk. Tersangka diamankan oleh petugas di rumahnya di desa/ kecamatan setempat, karena kedapatan tengah bermain judi jenis togel.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro,AKP Sujarwanto SH, mengungkapkan bahwa penangkapan itu dilakukan team opsbal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sedang terdapat aktifitas judi di sebuah rumah. "Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan didapatkan hasil bahwa didalam rumah tersangka terdapat aktifitas judi togel tersebut," Ungkap AKP Sujarwanto SH.
Selanjutnya petugas melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankn kedua tersangka judi tersebut di atas. "Kemudian kedua pelaku berikut bb nya masing-masing dibawa ke Mapolres Bojonegoro guna melaksanakan proses lidik/ sidik lebih lanjut," imbuh Kasat Reskrim Polres Bojonegoero.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp.78.000, 2 lembar kertas berisi rekapan pesanan nomor togel, 4 lembar kertas berisi nomor togel yang sudah keluar, 2 bendel buku tafsir mimpi, 1 hp nokia dan 2 bolpoint warna hitam.
Selain mengamankan tersangka L dari Kecamatan Trucuk, polisi juga berhasil mengamankan satu lagi tersangka pelaku judi togel di sebuah rumah di Dusun Karang pilang Desa Pejok Kecamatan Kepohbaru. Adalah S (64), warga asal desa/ kecamatan setempat, yang juga diamankan polisi karena bermain judi, Selasa (22/06).
"Selanjutnya satu orang warga Kepohbaru diketahui berinisial S, juga diamankan petugas karena menjadi tersangka judi togel," ungkap AKP Sujarwanto Kasat Reskrim Polres Bojonegoro
Sementara dari penangkapan tersangka S, petugas mengamankan 2 lembar kertas tombokan, uang taruhan Rp. 72 ribu dan sebuah bolpoint. (lyn)