Razia Balap Liar di Tuban, 80 Motor Protolan Diamankan
Minggu, 26 Juni 2016 18:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Tuban - Kepolisian Resor Tuban, Minggu (26/06) pagi, menggelar razia sepeda motor protolan atau knalpot brong di perempatan Kunir di Desa/Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Lebih dari 100 personil diturunkan dalam razia ini. Hal ini dimaksudkan untuk menumpas adanya balap liar yang dilakukan setiap Minggu pagi di bulan Ramadan.
Apel persiapan pasukan dipimpin oleh Kabag Ops dan dihadiri para Kasat (Lantas, Sabhara, Reskrim, Narkoba, Intel, Binmas, Provos) dan Polsek Plumpang. Diawali dengan makan sahur bersama dan salat subuh berjamaah di Masjid Baitul Mukmin Polres Tuban, dilanjutkan apel dan pembagian tugas. Razia dilakukan di tiga titik yaitu di Simpang Empat Kunir, Jembatan Merah, dan Balai Desa Cangkring Plumpang.
Menurut Kabagops Polres Tuban Kompol Hendry Sulistyawan SE, yang disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Tuban AKP Elis Suendayati SH, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka operasi Kepolisian Ramadaniya karena adanya laporan dari masyatakat bahwa sering terjadi balapan liar oleh para pemuda dengan memakai motor yang knalpotnya bronk (tidak standar).
"Tidak semua kendaraan yang lewat diamankan, khusus kendaraan yang tidak standar saja yang dilakukan penegakan hukum dengan cara ditilang," ungkap AKP Elis Suendayati.
Kegiatan razia ini berlangsung lancar dan aman, tanpa adanya kejadian yang menyimpang baik oleh anggota maupun masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 09.00 WIB.
"Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan kurang lebih 80 motor. Selain itu juga dilaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat luas," pungkas Elis.
Untuk perkembangan lebih lanjut, Polsek Plumpang pun akan terus memonitor kisaran suara yang berkembang di masyarakat untuk diantisipasi. (ver/tap)
*) Foto motor hasil razia yang dinaikkan truk dibawa ke Mapolres Tuban