News Ticker
  • Siswa-Siswi SD di Bojonegoro Gelar Aksi Peduli Lingkungan
  • Tingkatkan Kapasitas Irigasi Pertanian, Dinas PU SDA Bojonegoro Rehabilitasi Embung Rowoglandang di Tambakrejo
  • Konsumsi Kopi Americano Pagi Hari Tak Efektif Pangkas Berat Badan Tanpa Defisit Kalori
  • Manfaatkan Sampah untuk Bayar PBB, Inovasi SAJAK Desa Tebon Jadi Wadah Kreativitas Lingkungan dan Edukasi Remaja
  • Diskon Hingga Bebas Tunggakan, Pemprov Jatim Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Akhir Agustus
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bootcamp UMKM 2026 untuk 150 Pemuda, Mulai Hari Ini
  • Garis Bawahi Penataan APBDes dan BKK Desa, Pemkab Bojonegoro Dorong Efisiensi dan Tertib Pencatatan Kas
  • 27 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Agustus 2026
  • Targetkan Kategori Nindya di 2026, Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak
  • Seorang Laki-Laki di Kanor, Bojonegoro Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Meninggal
  • PC GP Ansor Bojonegoro Berangkatkan 126 Banser ke Muktamar NU ke-35 di Jombang
  • Pemprov Jatim Komitmen Tuntaskan TPG Rp274,57 Miliar dan Siapkan Bantuan Pendidikan 50 Ribu Siswa
  • Edukasi Bahaya Merokok di SMP Muhammadiyah 06 Sugihwaras, Perkuat Penerapan KTR di Bojonegoro
  • 26 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Agustus 2026
  • Sosialisasikan Sistem Desil DTSEN, Anggota DPRD Bojonegoro Natasha Devianti Imbau Warga Rutin Pemutakhiran Data
  • IJTI Pantura Raya Kecam Intimidasi Perwira Polresta Tuban Terhadap Jurnalis
  • Kue Harga Seribuan di Padangan Ini Beromzet Puluhan Juta, Tembus Pasar Luar Daerah
  • Mekanisme Kerja Pelembab dan Solusi Medis untuk Bibir Kering
  • Cetak Generasi Qur'ani, Pemkab Bojonegoro Buka Pendaftaran Seleksi MTQ 2026
  • Tingkatkan Akurasi Bansos, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Digitalisasi Perlinsos dan IKD
  • 25 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 25 Agustus 2026
Pelaku Ternyata Sudah Empat Kali Menculik Gadis ABG di 4 TKP

Penangkapan Pelaku Penculikan Anak Bawah Umur

Pelaku Ternyata Sudah Empat Kali Menculik Gadis ABG di 4 TKP

Oleh Linda Estiyanti

Kota - Kepolisian Resor Bojonegoro berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penculikan gadis di bawah umur yang sempat meresahkan masyarakat sepekan terakhir. Pelaku diringkus polisi di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (25/06) malam, dan saat ini diamankan di Mapolres Bojonegoro.

Baca berita: Pelaku Penculikan Gadis di Kapas Telah Berhasil Ditangkap Polisi

Pelaku menjadi buron petugas Polres Bojonegoro sejak Kamis (24/06) siang lalu, usai membawa lari Fina Radaul Fakhali (14), warga Desa Balenrejo, Kecamatan Balen. Pria itu berinisial DP (36), beralamat di Jalan Kapten Ramli, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Kota Bojonegoro. Ia sempat dilumpuhkan petugas Reskrim Polres Bojonegoro dengan tembakan di kaki sebelah kiri, lantaran berusaha melawan dan melarikan diri.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi, dalam rilis medianya menyampaikan, setelah dilakukan penyelidikan selama dua hari usai penculikan Fina Radaul Fakhali di depan Pasar Kapas, anggotanya berhasil melacak keberadaan tersangka. Hingga akhirnya pada Sabtu (25/06) malam, tersangka diringkus di Stasiun Tawang, Kota Semarang.

"Dari hasil pengembangan, diketahui tersangka adalah orang yang sama yang melakukan penculikan terhadap dua siswi SMP pada bulan Februari lalu. Selain itu tersangka juga sudah melakukan penculikan di dua TKP lainnya, yakni Sumberrejo dan Trucuk," ungkap Kapolres.

Dituturkan lebih lanjut, pertama kali, pada Mei 2015 lalu, tersangka melakukan aksi penculikan terhadap anak berinisial SK (12), warga Desa/Kecamatan Sumberrejo. Ketika itu, korban dan dua temannya sedang makan nasi goreng. Salah satu korban, berinisial LT diminta kalung dan liontinnya.

"Sementara satu korban lainnya, SK dibawa oleh tersangka dengan dalih hendak mengambil handphone di Kecamatan Baureno. Kemudian korban diajak naik bentor (becak motor) ke Lamongan, sampai Babat turun dan naik bus ke Semarang hingga di sebuah hotel di Kudus," tutur AKBP Wahyu Sri Bintoro.

Selanjutnya, tersangka kembali mengulangi aksinya dengan modus yang sama, yakni memberikan iming-iming handphone hingga menawari pekerjaan kepada korban. "Ini dilakukan di TKP Kecamatan Trucuk, Alun-Alun Kota Bojonegoro, dan terakhir di TKP depan Pasar Kapas," jelasnya.

Dalam setiap aksi penculikan, tambah Kapolres, tersangka memaksa dan mengancam korbannya untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Jika korban tidak mau, tersangka mengancam akan membuat ayah atau ibu korban meninggal dalam waktu sebulan. Namun, tidak semua korban dari empat TKP itu yang berhasil disetubuhi tersangka.

"Tidak semua korban disetubuhi tersangka. Untuk korban ketiga dan keempat, korban tidak mengakui adanya persetubuhan," ujar Kapolres menjawab pertanyaan awak media seputar tindakan persetubuhan yang dilakukan tersangka.

Dalam hal ini, tersangka dijerat dengan pasal 332 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Karena korban masih dibawah umur, pelaku diancam UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara sampai 15 tahun," pungkas Kapolres. (lyn/tap)

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Ajang Kreativitas Lokal, Lomba Layang-Layang Hias 3D Bupati Blora Cup 2026

Bojonegoro - Langit di area persawahan jalan baru Kelurahan Mlangsen, Blora, tampak semarak pada Sabtu (22/08/2026) sore. Pemerintah Kabupaten Blora ...

1787844802.1987 at start, 1787844802.5098 at end, 0.31112694740295 sec elapsed