Tersenggol Panther, Dua Pengendara Motor Terluka
Selasa, 28 Juni 2016 14:00 WIBOleh Vera astanti
Oleh Vera astanti
Padangan - Dua orang berboncengan sepeda motor tersungkur setelah disenggol mobil Panther. Dua orang itu pun terluka. Ini terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, tepatnya di Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (27/06) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Korban terluka diketahui bernama Yuli Arianto (39) dan Karman (46). Keduanya warga Kelurahan Tambakselo, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi. Saat celaka, mereka mengendarai sepeda motor bernomor polisi AE 3802 KY.
Menurut Kadir (40), seorang saksi mata warga Desa Padangan, sebelumnya sepeda motor yang dikendarai Yuli bersama Karman melaju dari arah timur (Padangan) menuju barat (Cepu). Di belakang motor juga melaju mobil Panther, plat nomor tidak diketahui.
Sesampainya di lokasi kecelakaan, mobil Panther berusaha menyalip sepeda motor Yuli. Sayangnya posisi mobil Pantehr menyalip terlalu mepet sepeda motor. "Saat menyalip, mobil terlalu mepet dengan motor. Sehingga bagian belakang mobil menyenggol sepeda motor tersebut," ungkap Kadir.
Senggolan itu, mengakibatkan pengendara motor oleng dan selanjutnya tersungkur di aspal jalan. Pengendara motor, Yuli Arianto, menderita patah tulang paha kanan dan luka lecet di perut. Sementara, Karman, tidak mengalami luka hanya keseleo otot pergelangan kaki kirinya. Sedangkan mobil Panther melarikan diri.
"Kedua korban telah dibawa di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Cepu. Kerugian yang ditaksir akibat peristiwa ini sebesar Rp 1 juta," terang Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Suyono.
AKP Suyono mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam berlalu lintas. Ketika hendak menyalip harap memperhatikan jarak antara masing-masing kendaraan. Baik dari arah depan maupun dari arah belakang. "Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan utama," pesannya. (ver/tap)