KUA PPAS 2016 Ditetapkan Rp 3,8 Triliun
Senin, 31 Agustus 2015 22:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2016. Adapun jumlah anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 3,8 triliun. Acara penetapan dilaksanakan di ruang paripurna gedung DPRD Bojonegoro, Senin tadi.
Pada proses penetapannya Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Suyuti, menyatakan bahwa KUA-PPAS resmi ditetapkan. Hanya saja untuk Dana Bagi Hasil (DBH) Migas 2014, belum ada keputusan dari Dirjen Keuangan, apakah dibayarkan pada P-APBD 2015 atau 2015.
Sementara itu Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono, mengatakan bahwa pedoman kebijakan pembiayaan pembangunan di Bojonegoro, semestinya dilakukan untuk peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM).
"Terutama generasi muda harus memiliki pengetahuan, dan keterampilan yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan," tandas politisi dari Partai Gerindra itu.
Lebih lanjut, dia mengatakan, melalui Dana Abadi Migas dapat menunjang prodiktifitas ekonomi. Terutama untuk pembangunan intrastuktur di kota ledre. (mol/rul)





































