Nyolong di Konter Seluler, Seorang Pemuda 17 Tahun di Dander Diamankan Polisi
Rabu, 29 Juni 2016 22:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Dander-Seorang pemuda 17 tahun diamankan polisi gara-gara terbukti melakukan pencurian di sebuah konter seluler di Desa Dander Kecamatan Dander, Rabu (29/06) sekira pukul 14.00 WIB.
Perbuatan DAS bin J (17) warga Desa Dander RT 27 RW 03 Kecamatan Dander diketahui oleh warga saat dia tengah memasukkan barang-barang milik konter ke dalam sebuah karung. Warga yang mengetahui aksinyapun segera bertindak dan melapor kepada polisi.
Berdasar data yang diterima beritabojonegoro.com (BBC) dari kepolisian, kejadian bemula pada sekira pukul 01.03 WIB, seorang warga bernama Jaenuri dan Suwarto yang sedang melintas di jalan poros desa mengetahui ada yang mencurigakan di dala konter seluluer milik warga setempat bernama Edy. Didirong rasa penasaran mereka segera mendekat ke konter dan mendapati DAS sedang beraksi di dalam. DAS nampak sibuk memasukkan barang-barang seperti HP bekas dan speaker aktif ke dalam sebuah karung warna hijau.
Tanpa pikir panjang mereka berdua langsung menghubungi pemilik konter dan menghubungi Polsek Dander.
Menerima laporan dari masyarakat, Polsek Dander langsung menuju lokasi kejadian. Saat polisi tiba, pelaku masih berada di lokasi dan dalam pantauan warga. Akhirnya DAS diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mapolsek.
Kapolsek Dander AKP Sunarmin mengonfirmasi kejadian tersebut. Dia menambahkan, berdasar pemeriksaan di TKP diketahui bahwa DAS bisa masuk ke dalam konter dengan merusak pintu.
“Setelah kami periksa TKP, diketahui pelaku masuk ke dalam konter dan melakukan aksinya dengan cara merusak kunci rolling door depan,” kata Kapolsek AKP Sunarmin.
Kerugian materi atas kejahatan tersebut senilai Rp4.600.000. Saat ini pelaku masih berada diamankan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatan jahatnya. (her/moha)