Polres Tangkap Dua Pelaku Judi di Sumberrejo
Minggu, 03 Juli 2016 15:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Sumberrejo - Dua orang telah diamankan di Polres Bojonegoro lantaran tertangkap asyik bermain judi di Dusun Pagerwesi Desa Sambongrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu (02/06) pukul 01.15 WIB. Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan adanya kegiatan perjudian remi di wilayah mereka.
Dua pelaku judi remi yaitu M (40) warga desa Margoagung Kecamatan Sumberrejo dan S (26) warga desa Sambongrejo Kecamatan Sumberjo. Sedangkan empat sisanya sedang dalam pencarian polisi.
Menurut keterangan dari Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi menyatakan bahwa kepolisian mendapat informasi bahwa ada kegiatan perjudian di tkp. Dan setelah ditindaklanjuti benar adanya kegiatan tersebut. Ada enam orang pelaku sedang bermain judi remi saat penangkapan berlangsung.
"Yang berhasil diamankan baru dua orang, dan empat sisanya sedang dalam pencarian," ungkap Kapolres Bojonegoro.
Selain mengamankan dua orang pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 set kartu remi, 1 lembar tikar plastik bermotif bunga warna merah, uang tunai Rp265 ribu.(ver/moha)