Polisi Amankan Pelaku Curat di Kecamatan Margomulyo
Rabu, 06 Juli 2016 20:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Margomulyo-Seorang warga asal Desa Banyuanyar Kecamatan Banjarsari Kabupaten Surakarta diamankan oleh petugas dari Polsek Margomulyo,Senin (05/07) lalu karena terbukti telah melakukan pencurian dengan pemberatan atau curat terhadap sepeda motor jenis Yamaha Jupiter bernomor polisi AE 5639 KX milik warga Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro.
Berdasar keterangan dari kepolisian, bermula dari laporan Budi Gimananto (30) seorang petani asal Dukuh Bungkul Desa Sumberjo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro, yang mengaku kehilangan motor pada Sabtu (02/07) malam sekira pukul 19.45 WIB saat ditinggal salat tarawih. Motor pelapor, Yamaha Jupiter bernomor polisi AE 5639 KX ditinggal di dalam rumah miliknya. Sepulang dari salat tarawih di musholla, motor pelapor sudah tidak ada di tempat semula.
Begitu menerima laporan, petugas Polsek Margomulyo segera melakukan tindakan dengan mendatangi tempat kejadian, meminta keterangan para saksi dan melakukan penyelidikan. Akhirnya, berkat kerja keras polisi, pelaku curat bisa ditemukan. Pelaku adalah warga Kabupaten Surakarta.
Kapolsek Margomulyo AKP Marjono memberikan keterangan, pelaku diketahui adalah BP bin MD (47), warga Desa Banyuanyar Kecamatan Banjarsari Kabupaten Surakarta.
Lebih lanjut Kapolsek mengimbau kepada masyarakat luas agar hati-hati dalam memelihara barang berharga yang dimiliki. “Tempatkan di penyimpanan yang aman dan dikunci. Jangan biarkan diri kita lengah, sebab kejahatan bisa jadi muncul karena adanya kesempatan. Kita harus bisa menjaga diri kita sendiri dan segala sesuatu milik kita,” kata AKP Marjono. (her/moha)