Pelimpahan Perkara Tahap II
Polsek Kedewan Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Pencurian Accu ke Kejari
Kamis, 14 Juli 2016 15:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kota - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kedewan melimpahkan barang bukti dan tersangka pencurian accu yang terjadi pada 17 Mei 2016 lalu. Barang bukti 2 unit accu beserta tersangka saat ini sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (14/07) kemarin.
Kapolsek Kedewan AKP Sukirman, kepada beritabojonegoro.com, mengungkapkan, pada Rabu kemarin pihaknya telah melimpahkan kasus pencurian accu mobil operasional sumur minyak Dangilo atas nama tersangka S (35) kepada Kejari Bojonegoro. Sebelumnya pihak Polsek Kedewan telah menahan tersangka sejak penangkapannya pada Mei lalu.
"Tersangka berikut barang bukti berupa 2 unit accu ukuran 70 Ampere dan sepeda motor Honda Supra Fit yang digunakan tersangka melakukan aksinya telah kami serahkan ke Kejari," ungkap AKP Sukirman.
Sebagaimana diberitakan BBC sebelumnya, pada 17 Mei lalu, tersangka S diamankan oleh petugas kepolisian ketika menjadi sasaran amuk warga setelah tertangkap saat mencuri accu mobil operasional sumur minyak tua di lokasi Dusun Dangilo, Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan.
Baca berita: Seorang Pencuri Accu di Kedewan Diamankan Polisi
"Karena berkas dan dokumen sudah lengkap pada pelimpahan perkara tahap I, pada tahap selanjutnya tersangka dan barang bukti juga diserahkan untuk melanjutkan proses hukum ke pengadilan," jelasnya.
Sementara, saat dikonfirmasi terkait pelimpahan perkara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Bojonegoro Adi Fakhrudin SH MH, selaku jaksa yang menangani perkara kasus ini, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan penyerahan tersangka dan barang bukti dari perkara dimaksud.
"Sudah diterima tersangka dan BB (barang bukti). Selanjutnya akan kita lakukan penahanan selama 20 hari dan persiapan sesegera mungkin berkas perkara kita limpahkan ke PN (Pengadilan Negeri) untuk proses persidangan," ujar Adi Fakhrudin. (lyn/tap)
*) Foto tersangka pencuri accu diserahkan ke kejari