Pencurian dengan Pemberatan
Polisi Amankan Pencuri HP di Margomulyo
Kamis, 14 Juli 2016 18:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Margomulyo-Polsek Margomulyo berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan, hari ini, Kamis (14/07). Pelaku terbukti telah mencuri sebuah telepon genggam milik seorang warga Desa Margomulyo Kecamatan Margomulyo saat sedang tidur di dalam sebuah kantin sekolah.
Kejadiannya kemarin, Rabu (13/07) saat Agung Hendrik (20), warga Dukuh Kalimojo Desa Margomulyo, bersama Hariyanto (20) warga dengan alamat yang sama, tidur di dalam kantin SDN 3 Margomulyo pada malam sekira pukul 20.00 WIB. Pada saat bangun esok paginya atau hari ini sekira pukul 06.00 WIB, telepon genggam milik Agung sudah tidak ada. Sebelum tidur dia menaruh HPnya di atas meja dekat televisi di dalam kantin. Dia yakin HP miliknya dicuri orang.
Tanpa banyak pertimbangan, Agung datang ke Mapolsek Margomulyo untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya. Kepada polisi, Agung menceritakan koronologi kehilangan HP miliknya. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan hingga berhasil diketahui pelaku pencurian adalah R bin K (19) warga Dukuh Jatiroto Desa Margomulyo.
Kepolsek Margomulyo AKP Marjono mengatakan, pihaknya mengapresiasi pelapor yang tidak menunda-nunda untuk melaporkan kejadian yang menimpanya tanpa mengulur-ulur waktu sehingga polisi juga bisa cepat bertindak. Pelaku R bin K segera diamankan di Mapolsek bersama barang bukti berupa HP merek Advan warna hitam senilai Rp400 ribu.
“Pelaku sudah kami amankan bersama barang buktinya di Mapolsek. Masih dilakukan pemeriksaan saat ini. Kami akan melakukan penyidikan secara profesional,” kata AKP Marjono.
Pelaku diancam dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Kapolsek mengimbau agar masyarakat tidak lengah dalam menjaga barang-barang pribadi yang berharga. Tindakan kejahatan tidak hanya muncul karena dorongan niat jahat semata, melainkan juga adanya kesempatan. “Kelengahan kita bisa memicu terjadinya tindak kriminal, terlebih pencurian. Karena itu, pandai-pandailah mengamankan barang berharga Anda,” begitu kata AKP Marjono.(her/moha)