Kades se-Kecamatan Balen Ikuti Pembinaan Administrasi Keuangan
Rabu, 02 September 2015 14:00 WIBOleh Ahmad Bukhori
Oleh Ahmad Bukhori
Balen - Kemampuan pengelolaan keuangan desa yang baik dan administrasi secara tertib harus dikuasai setiap kepala desa dan sekretaris desa. Hal ini seperti diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 113 Tahun 2014.
Kemampuan pengelolaan ini meliputi juga keseluruhan kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban keuangan desa.
Demikian disampaikan M Imam Affan MH, perwakilan bagian pemerintahan Sekretaris Kabupaten Bojonegoro, saat acara pembinaan administrasi para kepala desa dan sekretaris desa se-Kecamatan Balen di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Balen, Rabu (02/09) pagi tadi.
Acara yang sempat molor satu jam, dijadwalkan 09.30 WIB tapi dimulai pukul 10.15 WIB, itu diikuti sedikitnya 23 kepala desa dan sekretaris desa se-Kecamatan Balen.
Dalam hal perencanaan, Imam Affan menerangkan, jika desa mengadakan kegiatan atau pembangunan harus membuat Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang dilampiri bukti transaksi dan dokumen lainnya. Nantinya, RAB itu diajukan pada Pemkab dan harus tepat waktu sebagaimana yang dijadwalkan.
"Pengajuan tahap satu pada bulan Februari, tahap dua bulan April, tahap tiga bulan Agustus, dan tahap empat bulan November," terangnya.
Setelah berakhirnya pembangunan atau kegiatan, kata Affan, desa harus membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ). "Surat Pertanggungjawaban itu memuat bukti fisik dan non fisik," ujarnya.
Dia menambahkan, dana desa, bagi hasil pajak dan bagi hasil retribusi yang cair, harus diprioritaskan sesuai porsi dan tempatnya. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal Tahun 2015.
"Semoga pembinaan ini dapat bermanfaat bagi pemerintahan tingkat desa. Kepala desa dan sekdesnya mampu mengelola keuangan dan administrasi secara tertib," harapnya, saat di temui BBC sebutan BeritaBojonegoro.com. (ori/tap)
*) Foto acara pembinaan keuangan kepala desa






































