Tegaskan Larangan Main Pokemon Go untuk Anggota, Polsek Kedewan Tempel Papan Peringatan
Rabu, 20 Juli 2016 19:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kedewan-Sebuah pesan peringatan berisi larangan bermain game Pokemon Go dipasang di Mapolsek Kedewan. Peringatan itu dirasa perlu sebagai pengingat agar anggota tidak mencoba bermain.
Kanit Reskrim Polsek Kedewan memberikan keterangan, permainan yang berbasis GPS dan data online tersebut bisa merekam semua tampilan yang ada di layar HP. Sehingga berbahaya dan sangat riskan sekali bila dimainkan di sekitar tempat penting, termasuk Mapolsek.
“Karena itulah kami menempel himbauan peringatan. Agar anggota tidak teledor. Peringatan ini serius, sebab bisa berdampak berbahaya bila main Pokemon di sekitar Mapolsek,” terang Aiptu Triono kepada beritabojonegoro.com (BBC).
Selain itu, lanjut Aiptu Triono, yang tak kalah penting lagi adalah permainan ini dapat mengganggu pelaksanaan tugas sehari-hari. Karena pemain game yang belum resmi dirilis di Indonesia ini dituntut untuk mengejar Pokemon dari satu tempat ke tempat lainnya.
"Kalau saat bertugas jangan, bisa mengganggu aktivitas pelaksanaan tugas,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK juga sudah mengimbau kepada seluruh personil untuk tidak bermain Pokemon Go di markas dan saat bertugas. “Karena bisa membahayakan kesatuan dan diri kita sendiri serta orang lain,” begitu Kapolres memberikan peringatan. (her/moha)