News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Desa Tahun 2025.
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
Polres Lamongan Tangkap Seorang Pemuda Pelaku Penganiayaan dan Perkosaan

Polres Lamongan Tangkap Seorang Pemuda Pelaku Penganiayaan dan Perkosaan

Oleh Heriyanto

 

Lamongan- Pada Sabtu (30/07) sekira pukul 09.00 WIB pagi tadi, di wilayah Keluarahan Made Kecamatan Lamongan Kota, Unit PPA Sat Reskrim Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial NYT (21) warga Desa Plosowahyu Kecamatan Lamongan Kota, pelaku penganiayaan dan perkosaan terhadap Korban (bukan nama sebenarnya).

Sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wisnu Prasetyo SIK, bahwa pada hari Jumat (29/07) sekira pukul 16.00 WIB, korban yang didampingi orang tuanya, melaporkan NYT (21) atas perbuatan telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan perkosaan terhadap korban.

Setelah menerima laporan tersebut, anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Lamongan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sempat melarikan diri.

"Kurang dari 24 jam, anggota sudah berhasil mengamankan pelaku yang sempat kabur," jelas AKP Wisnu Prasetyo SIK.

Masih menurut  AKP Wisnu, sebagaimana dikutip dari keterangan saksi korban, bahwa kronologi peristiwa berawal pada hari Minggu (24/07) sekira pukul 09.00 WIB, korban diajak oleh terlapor, yang juga pacar korban, untuk bermain kerumahnya, namun korban menolak. Kemudian terlapor melihat di handphone korban ada sms dari teman laki-laki korban sehingga terlapor marah dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tangan kananya mengenai kelopak mata sebelah kiri, hingga mengakibatkan luka lebam .

Tidak hanya sampai disitu, terlapor juga menusuk daun telinga korban sebelah kiri dengan kunci kontak sepeda motornya hingga lecet. Telapor juga mencubit paha kiri korban hingga korban menangis kesakitan, kemudian terlapor mengajak korban ke rumah terlapor.

Sesampai di rumahnya, terlapor langsung mengajak korban untuk berhubungan intim layaknya sumi istri, namun korban tidak mau.

"Korban ditarik dengan keras untuk masuk ke dalam kamar namun korban meronta dan bisa melepaskan diri," jelas AKP Wisnu.

Lebih lanjut AKP Wisnu menerangkan, bahwa pada keesokan harinya, pada Senin (25/07) sekira pukul 09.00 WIB, terlapor mengajak korban pergi ke Gresik. Namun di dalam perjalanan tersebut terlapor membelokkan sepeda motornyanya ke rumah terlapor.

Sesampai di rumahnya, terlapor langsung menarik korban ke dalam kamarnya dengan keras kemudian mendorong korban ke kasur dan melepas baju korban. Waktu itu korban berusaha berontak dan tidak mau dengan cara memukuli terlapor serta menendang terlapor sekenanya, namun semakin korban berontak terlapor semakin bernafsu, dan melepas seluruh pakaian korban hingga akhirnya korban lemas tak berdaya. Saat itulah terlapor memperkosa korban.

Setelah selesai korban diantar pulang oleh terlapor dan hanya diantar sampai di luar desa. Selanjutnya terlapor kabur melarikan diri. Sesampai di rumah, korban ditanyai oleh ibunya sehubungan luka yang ada di kelopak mata korban dan akhirnya korban menceritakan kejadian tersebut ke ibunya. Setelah mengetahui cerita kejadian tersebut ibunya tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan.

Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa 1 lembar baju yang dipakai korban dan kunci kontak sepeda motor milik tersangka yang dipakai menusuk telinga korban, telah diamankan di Mapolres Lamongan.

Dalam penyidikan, pelaku telah mengakui perbuatanya yaitu telah melakukan penganiayaan terhadap korban karena mengetahui ada sms teman korban sehingga pelaku cemburu  hingga akhirnya melakukan penganiayaan dengan cara memukul kelopak mata korban hingga bengkak dan menusuk daun telingga korban sebelah kiri hingga lecet.

Pelaku juga telah mengaku menyetubuhi korban dangan cara menarik korban dengan keras dan mendorong ketempat tidur serta melepas baju korban dengan paksa hingga kancing baju korban terlepas empat biji bagaian bawah, dan melakukan persetubuhan dengan paksa saat korban lemas tak berdaya.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar pasal 285 KUHP dan diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.(her/inc)

*) Foto Tersangka NYT (tengah, wajah di blur), saat di amankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lamongan

 

Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757677801.8768 at start, 1757677803.9781 at end, 2.1013059616089 sec elapsed