Polres Bojonegoro Sosialisasikan Tax Amnesty Kepada Anggota
Selasa, 02 Agustus 2016 17:00 WIBOleh Wahyudi *)
*Oleh Wahyudi
Kota - Guna mengawal kebijakan pemerintah tentang Tax Amnesty atau pengampunan pajak, sebagaimana perintah Presiden Jokowi melalui Kapolri Jenderal M Tito Karnavian, Selasa (02/08)pagi, Polres Bojonegoro menyelenggarakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak kepada seluruh anggota Polres dan Polsek jajaran.
Sosialisasi yang dilakukan di Aula Mliwis Putih Mako Satlantas Polres Bojonegoro itu menghadirkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bojonegoro Amir Mahmud beserta staff. Anggota Polres Bojonegoro terlihat serius menyimak pemaparan tentang pengampunan pajak dari staff KPP Pratama Bojonegoro.
"Saya menekankan kepada seluruh anggota untuk tetap mengikuti perkembangan undang-undang. Jangan sampai gaptek dan memanfaatkan moment ini. Mari kita sama-sama belajar, sebagai personel Polri dituntut untuk tahu dan melek hukum tentang peraturan undang-undang disaat melaksanakan tugas," pesan Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro saat menyampaikan sambutan.
Lebih lanjut, Kapolres menambahkan, Polres Bojonegoro siap dalam hal pengamanan dan pengawalan atas permintaan dari KPP Pratama Bojonegoro untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait Tax Amnesty ini.
Acara yang berlangsung selama dua jam tersebut berjalan lancar. Tampil sebagai narasumber, Sujatmiko selaku Seksi Pengawasan Pajak KPP Pratama Bojonegoro. (*/tap)
Baca juga berita: