PT BMT Laporkan Berita Trans 9 ke Polres Bojonegoro
Rabu, 07 September 2016 08:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - PT Bahana Multi Teknik (BMT) mengadukan redaksi Berita Trans 9 (BT9) ke Polres Bojonegoro pada Sabtu (03/09/2016) sekitar pukul 08.00 WIB.
Menurut kuasa hukum PT BMT Pasuyanto SH, dalam berita yang diunggah oleh media online BT9 menyebutkan bahwa PT BMT disinyalir melakukan aktivitas perdagangan ilegal. Padahal aktivitas perdagangan oleh PT BMT ini adalah legal dan mempunyai izin lengkap.
Baca : Diberitakan Tak Benar, PT BMT Akan Adukan Media Berita Trans 9 ke Polisi
"Kami sudah melaporkan media online BT9 ke kepolisian Polres Bojonegoro. Kenapa tidak di Polda tau Polsek Gresik? Sebab perkara cyber ini tidak ada TKP namun di media internet. Sehingga berita bisa dilihat dimana pun berada sehingga kami laporkan di Polres Bojonegoro,” ujar Pasuyanto, Rabu (07/09/2016).
Pasuyanto menambahkan pihaknya merasa disudutkan oleh pemberitaan dari media online BT9 terkait dugaan legalitas perusahaan. Dugaan itu salah bahwa perusahaan BMT seratus persen legal. “Sehingga kami akan menuntut secara hukum baik perdata maupun pidana,” ujarnya.
Sementara itu pimpinan redaksi berita online Trans 9 Iwan Sanusi menyampaikan kepada wartawan beritabojonegoro.com seharusnya laporan akan pengaduan itu bukan ke Polres Bojonegoro sebab kejadianya itu di Gresik bukan Bojonegoro.
“Harusnya ke Polres Gresik atau ke Polda Jatim dan bukan di Polres Bojonegoro. Polda Jatim mungkin bisa sebab Polda Jatim menaungi polres seluruh Jatim. Namun kalau Polres Bojonegoro itu hanya wilayah Bojonegoro saja dan Gresik pun juga ada polresnya yang berada di wilayah Kabupaten Gresik,” ujarnya. (mol/kik)