Relokasi PKL Alun-alun ke Terminal Rajekwesi
Pembagian Tempat Tuntas, PKL Masih Belum Bisa Jualan
Senin, 07 September 2015 21:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota – Pengundian tempat jualan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Terminal Rajekwesi berjalan dengan lancar, walaupun berjalan lancar tetapi para PKL belum bisa langsung jualan. Para PKL masih harus menunggu seminggu hingga ada Keputusan dari Dinas Kebersihan dan Pertanaman.
Keputusan PKL bisa berjualan menunggu kesepakatan (MOU) dari delapan SKPD terkait, yakni Dinas Kebersihan dan Pertanaman (DKP), Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP, Dinas Koperasi dan UMKM, Bagian Perekonomian, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Perizinan.
Sekertaris Dinas Kebersihan dan Pertanaman (DKP) Bowo Sasmito mengatakan pihak DKP akan menyelesaikan secepat mungkin permasalahan tersebut, agar para PKL bisa segera berjualan. Karena untuk menempati Terminal Rajekwesi ini harus ditetapkan dalam surat kesepakatan dari delapan SKPD agar para PKL tidak pindah lagi.
Bowo Sasmito melanjutkan dari proses MOU ini diharapkan SKPD terkait mungkin ada yang akan memberikan bantuan kepada para PKL, tetapi bantuan itu sifatnya sukarela dan tidak mewajibkan SKPD.
Ketua paguyuban, Yuli berharap, setelah proses pembagian tempat jualan bagi para PKL ini tuntas, Surat Kesepakatan MOU dari SKPD terkait agar segera diselesaikan, sehingga para PKL tidak menunggu lagi untuk dapat berjualan. (mul/inc)






































