Proyek Unitasi Gas J-TB
Pembebasan Lahan di Desa Kalisumber dan Kaliombo Dibatalkan
Kamis, 15 September 2016 16:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Tambakrejo - Pembebasan lahan untuk proyek pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (J-TB) di Desa Kalisumber Kecamatan Tambakrejo dan Desa Kaliombo Kecamatan Purwosari, dibatalkan. Pembatalan ini sesuai rekomendasi dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Hal ini dibenarkan pihak Pertamina EP Cepu (PEPC), selaku operator proyek Lapangan Gas J-TB. Diharapkan, pembatalan ini tidak menghambat beberapa paket proyek lain yang telah digarap sebelumnya.
"Memang benar, hanya saja secara teknis yang membatalkan suratnya adalah dari SKK Migas," jelas Public Relation and Corporate Social Responcibility Manager PEPC Abdul Malik, ketika dihubungi beritabojonegoro.com (BBC), Kamis (15/09/2016).
Dibatalkannya pengadaan tanah di dua desa itu, kata dia, karena saat ini harga gas dunia berada pada titik paling rendah. Sehingga keberadaannya sangat tidak ekonomis dan efisien. Di sisi lain, lapangan gas J-TB di Kalisumber juga harus tetap berjalan. (rul/tap)