Di Bawah Kemendikbud, Gerakan Pramuka Bakal Jadi Kegiatan Kokurikuler di Sekolah
Minggu, 18 September 2016 20:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Gerakan Pramuka akan berada di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dari sebelumnya di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dengan perpindahan ini Pramuka akan menjadi kegiatan kokurikuler di sekolah, tidak lagi kegiatan ekstrakurikuler.
Dengan perpindahan itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro sangat mendukung. Sebab kegiatan pramuka adalah salah satu pendidikan karakter yang diajarkan ke siswa
Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Drs Hanafi saat dihubungi wartawan beritabojonegoro.com (BBC) mengatakan, Gerakan Pramuka erat kaitannya dengan pendidikan karakter. Kegiatan Pramuka di sekolah bisa membentuk kepribadian dan watak siswa yang mandiri, disiplin, memiliki kecakapan hidup, berbudi luhur, dan berkepribadian sesuai nilai-nilai bangsa.
Nantinya kegiatan pramuka menjadi kegiatan kokurikuler ya sudah wajib diikuti (siswa). Kalau sekarang kan masih ekstrakurikuler, terserah siswa mau ikut atau tidak.
Hanafi menambahkan berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, institusi pemerintah yang membina Gerakan Pramuka adalah kementerian yang membawahi bidang kepemudaan, yaitu Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Namun jika memang di pegang oleh Kemndikbud langsung maka kordinasi dengan pendidikan akan lebih cepat.(mol/moha)
Sumber foto:satujam.com