Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bojonegoro
Hari Ini Proses Update Data Perekaman e-KTP Baru Terganggu
Senin, 26 September 2016 20:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Proses perekaman data pengurus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bojonegoro siang tadi, Senin (26/09/2016), mengalami gangguan. Pasalnya, jaringan koneksi antara Pusat ke Bojonegoro tiba-tiba macet. Diduga gangguan ini akibat server yang tak mampu menampung banyaknya data yang masuk.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bojonegoro Suhono, mengatakan, proses update data perekaman e-KTP baru saat ini mengalami gangguan teknis. Pihaknya tidak bisa mengupdate data dari pusat, begitu juga sebaliknya. Sehingga dia meminta para pengurus untuk bersabar.
"Koneksi update data saja yang mengalami trouble. Setiap Bojonegoro mau mengirim perekaman ke Pusat gagal terus. Kemungkinan server Bojonegoro yang bermasalah atau pusat yang ada perbaikan," ujarnya kepada beritabojonegoro.com.
Namun, meski server mengalami gangguan tetap ada pencetakan e-KTP bagi data yang sudah tersimpan di server Bojonegoro. "Untuk pencetakan tetap berjalan lancar, namun hanya bagi warga yang data perekamannya sudah tersimpan di server," jelas Suhono.
Sejak ada keputusan pemerintah tentang deadline (batas waktu) perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) pada 30 September, rata-rata tiap hari kantor Dispendukcapil mencetak blangko e-KTP sekitar 400 blangko. Biasanya hanya 300 blangko.
"Kenaikan ini mulai bulan Agustus lalu yang menargetkan semua penduduk wajib e-KTP," pungkasnya. (mol/tap)