Jalan Satu Arah Hanya Berlaku Bagi Roda Empat
Kamis, 10 September 2015 17:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Berdasarkan hasil evaluasi dari uji coba jalur satu arah selama sebulan, akhirnya disepakati Jalan Hasyim Asyari dari arah utara ke selatan untuk kendaraan roda empat berlaku pukul 06.00 WIB sampai 22.00 WIB. Jalan Rajawali dari arah timur ke barat untuk kendaraan roda empat berlaku pukul 06.00 WIB sampai 14.00 WIB. Jalan Kartini dari arah utara ke selatan berlaku pukul 06.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Demikian hasil rapat forum lalu lintas di ruang Angling Dharma Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Kamis (10/09), pukul 09.00 WIB. Hasil rapat tersebut akan disampaikan kepada Bupati dan diusulkan menjadi Peraturan Bupati.
Rapat dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro Iskandar Msi. Hadir pula utusan dari Dinas Perhubungan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Satpol PP, Satlantas, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kominfo, Badan Perijinan, Takmir Masjid Darusalam, Lurah Karangpacar dan Lurah Sumbang.
"Untuk Jalan Panglima Polim, berdasarkan pengamatan selama ini hanya ramai saat jam berangkat sekolah atau kerja, dan jam pulang sekolah. Karena itu jalur satu arah hanya diberlakukan untuk roda empat dari arah utara ke selatan pada pukul 06.30 WIB sampai 07.30 WIB," ucap Iskandar. (ver/tap)
*) Foto jalur satu arah






































