Sosialisasi Penertiban Tambang Minyak Ilegal
Senin, 17 Oktober 2016 10:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersama Pertamina EP Asset 4 Field Cepu menggelar Sosialisasi Penertiban Pertambangan Minyak Ilegal di wilayah Kabupaten Bojonegoro yang digelar di Ruang Angling Dharma Gedung Pemkab Bojonegoro hari ini, Senin (17/10/2016).
Sosialisasi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri Forpimda Kabupaten Bojonegoro yakni Bupati Bojonegoro Suyoto, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Heru Chaeruddin, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bojonegoro, Dandim 0813 Bojonegoro, Polres Bojonegoro dan juga perwakilan SKK Migas Jabanusa.
Dalam sosialisasi penertiban tambang minyak ilegal tersebut, Field Manager Pertamina EP Asset 4 Cepu, Agus Amperiyanto mengatakan dengan sosialisasi ini diharapkan berbagai pihak dapat melaksanakan bisnis migas dengan terpadu terarah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Selama ini sedikit terkendala dengan adanya pertambangan minyak yang ilegal sehingga untuk melaksanakan pengolaan minyak kesulitan,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas ESDM Kabupaten Bojonegoro, Agus Supriyanto mengatakan kegiatan sosialisasi ini sengaja digelar berdasarkan tindak lanjut dari arahan Bupati Bojonegoro, Suyoto.
"Kegiatan ini tentunya juga untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan hutan yang asri,” ujarnya. (mol/kik)