Tambang Pasir Ilegal di Mojosrejo Ngraho Ditertibkan Petugas
Selasa, 25 Oktober 2016 23:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kalitidu-Petugas gabungan dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813, Polisi Militer (PM), Satpol PP Kabupaten Bojonegoro , Satpol PP Kecamatan Ngraho dan Polsek Ngraho menggelar operasi penertiban tambang pasir di bantaran sungai Bengawan Solo tepatnya di Desa Mojorejo Kecamatan Ngraho, hari ini, Selasa (25/10/2016). Dua diesel beserta tali plastik berhasil diamankan petugas sementara 4 unit lainnya dibakar di tempat.
"Di lokasi tadi kita dapatkan 6 unit alat mekanik, 2 unit diesel kita amankan yang 4 diesel kita bakar dilokasi, sementara untuk tersangka masih nihil, namun kita sudah kantongi identitas para pemilik," terang Kasat Sabhara AKP Syabain yang memimpin jalannya operasi.
AKP Syaibain menjelaskan, operasi itu sebagai langkah serius dalam pemberantasan tambang pasir ilegal di sepanjang bantaran sungai Bengawan Solo wilayah Bojonegoro. Selain itu juga sebagai respons pada keresahan warga.
“Sebab, warga khawatir akibat aktivitas tambang pasir ilegal dapat membahayakan keselamatan warga yang tinggal di tepi sungai. Karena tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan erosi dan longsornya tanggul,” katanya. (her/moha)