Cegah Pungli, Polres Bojonegoro Buka Samin
Kamis, 27 Oktober 2016 08:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Polres Bojonegoro menyambut baik upaya pemerintah untuk memberantas praktik pungutan liar (Pungli) di seluruh jajaran institusi pemerintah. Salah satu program andalan dari Polres Bojonegoro untuk mengurangi praktek pungli adalah Samsat Mini (Samin).
Seperti diungkapkan Kanit Reg Ident Satlantas Polres Bojonegoro Iptu A Junaedi SH. Menurutnya masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui Samin ini.
"Harapannya masyarakat memanfaatkan program itu dan tidak melalui calo. Kita sudah memberikan fasilitas untuk mempermudah proses pengurusan pajak kendaraan," ungkapnya.
Program ini pastinya ditunjukkan bagi masyarakat yang enggan datang ke KB Samsat dengan berbagai alasan seperti kesibukan dan lain sebagainya. Biasanya masyarakat akan memilih calo untuk mengurus hal tersebut.
Samin sendiri ada dua macam yaitu yang pertama Samin mobile yang memakai kendaraan bermotor dan Samin permanen yang menggunakan lapak mini.
Samin terdiri dari dua petugas dari kepolisian dan dari Dipenda. Petugas Samin biasanya ditempatkan di samping pasar tradisional yang sedang ramai. Untuk berjaga jika ada masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan.
"Biasanya pas pasar ramai ada masyarakat yang berniat melakukan pembayaran cukup pada Samin ini," Terang Iptu Junaedi.
Nama Samin juga sudah cukup akrab di telinga masyarakat Bojonegoro, karena tepatnya di Kecamatan Margomulyo ada suku asli Bojonegoro bernama suku Samin. "Kita ingatkan kembali agar masyarakat memanfaatkan fasilitas ini guna mencegah pungli," pungkasnya. (pin/kik)
Foto Samin (samsat mini) dalam Bojonegoro Expo 2016 beberapa waktu lalu saat dikunjungi Kapolres AKBP Wahyu Sri Bintoro