Polsek Ngraho dan Muspika Pasang Portal Jalan Cegah Penambang
Kamis, 27 Oktober 2016 10:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Ngraho - Kapolsek Ngraho AKP Purwanto bersama Muspika Kecamatan Ngraho dan Tiga Pilar Desa Mojorejo, yakni Bhabinkamtibmas Aiptu Kusnadi, Babinsa Kopka Rohani, Kepala Desa Mojorejo Sutikno, anggota Linmas dan juga Satpol PP melakukan pemasangan portal di jalan poros Desa Mojorejo yang digunakan sebagai akses masuk ke bantaran sungai, Rabu (26/10/2016) kemarin, sekira pukul 13.00 WIB.
Pemasangan portal tersebut untuk menertibkan dan membatasi ruang gerak para pelaku penambangan pasir mekanik serta masuknya alat transportasi truk pengangkut pasir yang keluar masuk ke bantaran Sungai Bengawan Solo.
Menurut Kapolsek Ngraho AKP Purwanto, pemasangan portal itu dimaksudkan tidak untuk menghalangi warga yang akan melakukan aktivitasnya setiap hari, tetapi untuk mencegah masuknya kendaraan yang akan mengangkut hasil penambangan secara ilegal.
"Dengan cara memasang portal di jalan ini, para pengusaha tambang yang hendak membuka penambangan secara mekanik di Desa Mojosari akan berpikir berulang kali karena akses untuk masuk saja sulit," terang Kapolsek AKP Purwanto.
Kapolsek juga mengharapkan kepada warga sekitar untuk ikut mengawasi dan menjaga pemasangan portal itu, apabila ada yang melepas atau merusak portal agar warga secepatnya memberitahukan kepada pihak yang berwajib.
Pemasangan portal selesai pukul 14.30 WIB selanjutnya Muspika bersama dengan anggota kepolisian melaksanakan patroli di sekitar bantaran sungai bengawan solo. Hasilnya tidak ditemukan aktivitas penambangan di kawasan lokasi tersebut. (lyn/moha)