Razia Minuman Keras di Padangan dan Purwosari
Miras Disita, Polisi Tegur dan Beri Binaan Para Penjual
Minggu, 30 Oktober 2016 23:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Padangan - Kepolisian kembali menggelar razia minuman keras (miras). Pada Sabtu (29/10/2016) malam kemarin, Kepolisian Sektor Padangan dipimpin langsung Kapolsek AKP Eko Dhani Rinawan menggelar razia miras di sejumlah warung di Desa Banjarejo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro.
Hasilnya, satu botol miras oplosan yang diwadahi botol bekas air mineral diamankan dari warung milik IL (60) di Desa Banjarejo Kecamatan Padangan.
"Petugas berhasil mengamankan satu botol air mineral kapasitas 1,5 liter yang berisi arak Jawa. Sementara penjual kita beri pembinaan agar tidak lagi menjual miras," ungkap AKP Dhani Eko Rinawan.
Razia miras juga dilakukan Polsek Purwosari. Dipimpin Kapolsek AKP Soesilo Teguh Priyono, petugas merazia warung yang diduga menjual miras. Hasilnya satu botol air mineral 1,5 liter berisi arak Jawa ditemukan di warung milik Dm (55), di Desa Pelem Kecamatan Purwosari.
"Tindakan dari kepolisian adalah dilakukan pembinaan dan pendataan. Sementara barang bukti miras diamankan di Mapolsek," kata AKP Soesilo Teguh Priyono. (lyn/tap)