News Ticker
  • Pengusaha Keluhkan Rumitnya Perizinan di Bojonegoro, DPRD Minta Pelayanan Dievaluasi
  • Ekonomi Tumbuh 5,96 Persen dan Produsen Padi Terbesar Nasional, Khofifah Sebut Capaian Jatim Hasil Kolaborasi Berkelanjutan
  • Sambut Milad ke-40, STIT Muhammadiyah Bojonegoro Gelar Seminar Nasional tentang Pendidikan
  • Mie Ayam Brutal Rahayu di Jalan Pemuda Bojonegoro, Kuliner dengan Banyak Pilihan Menu
  • Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Pelayanan Informasi Publik yang Responsif di Media Sosial OPD Bojonegoro
  • DLH Blora dan Pertamina EP Cepu Bangun Polinator Garden, Jaga Ekosistem Kupu Kupu Lokal
  • Wujudkan Kemandirian Pangan Pemkab Bojonegoro Luncurkan Beras Premium Merek Rojo Nogo
  • 30 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Juni 2026
  • Polres Blora Amankan Maling Motor di Todanan, Beraksi Saat Rumah Korban Kosong
  • DMI Bojonegoro Gelar Musda Lima Tahunan, Evaluasi Kepengurusan dan Siapkan Regenerasi
  • Jaga Keandalan Jalur Rel, PT KAI Lakukan Perbaikan Geometri Perlintasan Sebidang Bayeman Baureno
  • Malu Anaknya Hamil di Luar Nikah, Ibu di Balen, Bojonegoro Nekat Aborsi Pakai Obat Tukak Lambung
  • Gubernur Khofifah Pastikan Pasokan Biosolar di Jawa Timur Aman
  • Cara Mudah Membedakan Batuk Flu Biasa dengan Gejala Awal TBC Menurut Praktisi Kesehatan
  • 29 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 Juni 2026
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
Wabup: Mengurus Izin Tambang Harus Sesuai Prosedur

Wabup: Mengurus Izin Tambang Harus Sesuai Prosedur

Oleh Vera Astanti

Bojonegoro kota -  Pemkab Bojonegoro menggelar rapat permohonan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP), hari ini, Rabu (02/11/2016) di ruang Batik Madrim. Acara dibuka oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Hartono dan dihadiri oleh perwakilan SKPD terkait seperti ESDM, Bakesbangpolinmas, Satpol PP, Perhubungan, Dispenda, Perijinan, BLH dan para pemohon WIUP Bojonegoro,.

Pada kesempatan itu Wakil Bupati, dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada yang menghalang halangi setiap perijinan tambang, terlebih lagi dirinya. Selain itu pengurusan perijinan harus dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.

"Jangan percaya jika ada yang mengatakan bisa menguruskan perijinan tambang dengan cepat. Jangan mau dimanfaatkan oleh orang orang yang tidak bertanggungjawab," ujarnya.

Selain itu Wabup menyambut baik pihak pihak yang akan melakukan kegiatan yang bermanfaat namun harus sesuai mekanisme yang berlaku. Dijelaskan pengurusan WIUP ini gratis tidak dipungut biaya sesuai dengan Peraturan Bupati (perbub) Nomer 30 Tahun 2016. Dalam perbub telah dijelaskan dengan sejelas-jelasnya dalam 13 pasal.

"Pengurusan WIUP memang gratis namun ada pembayaran dana jaminan perbaikan jalan yang dibayarkan melalui Bank Jatim dan dibayarkan sebelum aktivitas penambangan," sambungnya.

Wabup menambahkan jika ada yang sedang mengajukan ijin namun sekaligus dia melakukan aktivitas, padahal surat belum keluar maka dipastikan proses perijinan yang dilakukan akan dihentikan karena menyalahi aturan. Jika masih ada yang nekad maka dipastikan pihak keamanan akan menangkap apalagi jika ditemukan barang bukti berupa alat berat dan bahan galian maka akan masuk diranah hukum.

"Saat in telah dibentuk Tim Teknis yang akan bertanggungjawab, jika suatu saat ada hal lain seperti bencana atau apapun dari aktivitas penambangan maka Tim Teknis yang bertanggungjawab," lanjutnya.

Saat ini ada 8 pemohon dari Kecamatan Padangan,Gondang, Gayam, Baureno dan Kasiman. Pengajuan usaha tambang ini di pemerintah Propinsi Jawa Timur selanjutnya ada surat untuk mendapatkan rekomendasi  dari Bupati Bojonegoro setelah rekomendasi keluar akan dikirim ke propinsi dan yang berhak mengeluarkan adalah Unit Pelayanan Terpadu Pusat Pelayanan Terpadu  ( UPT P2T)  Badan Penanaman Modal Propinsi Jawa Timur.  Meski sudah mendapatkan WIUP mereka tidak serta merta melakukan aktivitas penambangan karena harus memenuhi dua persyaratan lagi yakni Ijin Usaha Pertamangan Eksplorasi dan Ijin Usaha Pertambangan Produksi. Bojonegoro, secara garis besar seluruh  wilayah di Bojonegoro memang diperbolehkan untuk kegiatan penambangan Mineral, non logam dan batuan  selamasudah mendapatkan izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP-OP ) kecuali wilayah Bengawan Solo yang rekomendasinya berasal dari Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo ( Rekomendasi teknis untuk kawasan ini bukan dari Pemerintah Kabupaten ) serta tidak bertentangan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT RW).(ver/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782865494.0514 at start, 1782865494.4251 at end, 0.37367510795593 sec elapsed